TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, mengadakan inspeksi mendadak ruang baru Badan Anggaran di lantai II gedung Nusantara II. Sidak ini dilakukan setelah BK meminta keterangan Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, mengenai renovasi ruang baru Banggar senilai Rp 20 miliar itu. "Kami akan lihat ruangan itu apakah sesuai dengan perencanaan," ujar Prakosa di ruang baru Banggar, Selasa, 17 Januari 2012.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, dari hampir dua setengah jam pertemuan dengan Sekjen DPR, BK telah meminta keterangan mengenai perencanaan anggaran ruang Banggar tersebut. Selain itu, BK juga mencari tahu mengapa dan bagaimana renovasi itu diusulkan oleh Banggar. "Kami tanyakan latar belakang kenapa renovasi itu menelan biaya hingga Rp 20 miliar," ujarnya.
Saat sidak, Prakoso melihat jenis kursi dan layout ruang rapat Banggar. Menurut dia, Badan Kehormatan akan meminta detail anggaran dan perencanaan kepada Sekretariat Jenderal.
Di tempat yang sama Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR, Sumirat mengatakan dalam pengadaan setiap furnitur di ruang Banggar, semua spesifikasi sudah mendapat persetujuan DPR. Namun, penentuan spesifikasi itu memang dibicarakan dengan konsultan yang ditunjuk, yaitu PT Gubah Laras.
Mengenai alasan pemilihan jenis furnitur ini, dia meminta BK untuk menanyakan langsung pada perusahaan konsultan itu. "Mereka yang memberikan spesifikasi, kemudian baru ditentukan," ujarnya.
Lebih jauh Sumirat menyebutkan setelah dipilih konsultan, jenis furnitur yang dipakai akhirnya dipilih oleh Banggar. Banggar memilih dari beberapa pilihan yang diajukan konsultan. "(Yang milih) Banggar, bukan Sekjen," ujar Sumirat. Namun, dia tidak menyebutkan siapa anggota Banggar yang memilih pemakaian furnitur ruang baru Banggar itu.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial
15 April 2022
Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi
31 Januari 2017
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD. Ia mengakui banyak dari rekannya yang menyarankan untuk berhenti bercuitan di Twitter.
Baca SelengkapnyaAdukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis
27 Januari 2017
Anis meminta Mahkamah Kehormatan DPR mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR
27 Januari 2017
Migrant Care memprotes cuitan Fahri Hamzah yang menyebut pembantu rumah tangga sebagai pengemis dan babu.
Baca SelengkapnyaDitahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR
1 Maret 2016
Pemecatan menunggu sidang panel MKD.
Baca SelengkapnyaUsut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel
24 Februari 2016
Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk Tim Panel guna mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR dari PPP, Ivan Haz.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?
12 Januari 2016
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto.
Baca SelengkapnyaRhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto
14 Desember 2015
Ketua Partai Islam Damai Aman, Rhoma Irama, mengaku mengikuti perkembangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan
8 Desember 2015
Mahfud MD menilai Sudirman Said juga melakukan dua kesalahan.
Baca SelengkapnyaPertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan
7 Desember 2015
Kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sistem parlemen tak terlepas dari gejala pemurnian fungsi kelembagaan yang berkembang dalam sistem ketatanegaraan di republik ini. Hal itu terkait dengan pergeseran paradigma konstitusi dari sistem distribusi kekuasaan negara menjadi pemisahan kekuasaan negara yang sudah lama dipikirkan oleh para pemikir besar, seperti Immanuel Kant, John Locke, dan Montesquieu.
Baca Selengkapnya