Lima WNI Ditahan Singapura Gara-gara Rokok

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Januari 2012 16:05 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tidak mengenakkan datang dari negeri jiran, Singapura. Empat warga negara Indonesia (WNI) kini dalam tahanan negeri berikon singa merlion tersebut karena kasus penyelundupan rokok.

"Semuanya mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai dengan Custom Act Chapter 70 Section 128.a." Vonis ini disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Singapura kepada anggota Komisi Pertahanan dan Hubungan Internasional Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin, Sabtu 14 Januari 2012.

Awalnya Hasanuddin menuturkan melalui pesan pendek kepada Tempo bahwa Komisi I mendapat laporan masyarakat. Laporan penangkapan kemudian dilanjutkan ke Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Ternyata benar, ada lima pelaut yang terlibat penyelundupan rokok.

Mereka adalah Abdul Kasim, 30 tahun, Manik Darwin 39, Suroso Siswanto, 38, Franki Montolalu, 29, dan Mohammad Yamin, 50. Pemerintah Singapura menemukan bahwa kelimanya menyelundupkan 3.000 boks rokok ilegal. Lima pelaut tersebut ditangkap sejak 28 November 2011. Kemudian setelah melalui sidang pada 14 Desember 2011 pengadilan memutus penjara masing-masing 12 bulan.

"Semuanya dalam kondisi fisik dan mental yang baik," kata Hasanuddin. Mereka pun sudah dikunjungi keluarga, kecuali Mohammad Yamin yang menderita gangguan ginjal. Tapi ia menambahkan Yamin mendapat perawatan yang baik oleh dokter penjara.

Otak kejahatan penyelundupan yang bernama Sawal mendapat ganjaran lebih lama, yakni 4 tahun. "Karena dia pernah menjalankan kejahatan serupa," kata Hasanuddin.

Sampai kini belum jelas informasi mengenai jenis rokok yang mereka selundupkan.

DIANING SARI

Berita Politik Terpopuler

Marzuki Kaget Lampu Ruang Banggar Seharga Xenia

Marwan Ja'far Bantah Disebut Plagiat

'Temui Tamunya Rosa Cipika-cipiki, Masak Mengancam?'

Jika Terbukti Plagiat, Marwan Masuk Blacklist Tempo

Bagaimana Kakak Beradik itu Ditemukan Tewas di Polsek Sijunjung?

9 Bentuk Perlindungan Maksimal buat Rosa



Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

2 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

20 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

21 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

26 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya