Selama 2011, Banyak Jaksa Nakal dan Salahgunakan Wewenang  

Reporter

Editor

Sabtu, 31 Desember 2011 00:21 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan kejaksaan menjatuhkan hukuman disiplin kepada tak kurang dari 206 jaksa selama 2011. Selain itu, sanksi disiplin dikenakan terhadap 130 pegawai tata usaha. "Total 336 anggota kami yang kena sanksi," katanya dalam acara catatan akhir tahun Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.

Basrief menjelaskan hukuman terhadap pegawai Kejaksaan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni hukuman ringan, berat, dan sedang. Dari keseluruhan anggota yang dikenai sanksi, 113 orang mendapat hukuman ringan, 107 orang dihukum sedang, dan 116 orang dijatuhi hukuman berat.

Menurut data yang diperoleh Tempo, mayoritas anggota dikenai hukuman karena menyalahgunakan wewenang. "Sebanyak 160 jaksa dan 37 pegawai tata usaha menyalahgunakan wewenang," ujar Basrief. Perbuatan ini, kata dia, biasanya berujung pada pemberian sanksi berat.

Tahun lalu Kejaksaan Agung juga membebaskan 34 jaksa dari jabatan struktural. Ini yang jumlahnya paling banyak dibanding jenis sanksi berat yang lain. Selain itu, seorang jaksa diberhentikan dengan hormat dan enam orang lainnya diberhentikan secara tidak hormat.

"Yang diberhentikan secara hormat masih mendapat hak-haknya, seperti dana pensiun," ujar Basrief. Sanksi pemberhentian secara tidak hormat justru banyak dijatuhkan kepada pegawai tata usaha.

Tak kurang dari 19 orang pegawai dikenai sanksi itu karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, yang mengatur larangan ketidakhadiran selama 45 hari secara kumulatif.

Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa pada kesempatan berbeda mengatakan kecenderungan pelanggaran yang dilakukan hakim terus meningkat, meski angkanya lebih rendah daripada tahun lalu. "Lima tahun terakhir pelanggaran hakim cenderung semakin tinggi, tapi tahun ini turun," katanya di gedung Mahkamah Agung.

Hukuman disiplin dijatuhkan kepada 14 hakim pada 2007, lalu bertambah menjadi 38 pada 2008. Pada 2009 dan 2010, jumlahnya naik menjadi 78 dan 110 hakim. Tapi tahun ini turun menjadi 53 hakim.

l M ANDI PERDANA | I WAYAN AGUS PURNOMO








Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

30 Juli 2020

Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat

MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra

Baca Selengkapnya

Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

7 November 2018

Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.

Baca Selengkapnya

Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

10 Januari 2018

Tahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin

Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan

22 Februari 2017

Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.

Baca Selengkapnya

Kepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M  

18 Oktober 2016

Kepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M  

Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya

Kepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar

18 Oktober 2016

Kepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya

Mantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

16 Maret 2016

Mantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar

Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.

Baca Selengkapnya

Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap  

12 Januari 2016

Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap  

Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat

30 Desember 2015

Jaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat

Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

22 Desember 2015

Kejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.

Baca Selengkapnya