TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung akan menindak tegas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan, Hari Sutopo, jika terbukti melakukan tindakan asusila menghamili tahanan wanita berinisial MIS. Jaksa Hari diancam hukuman dicopot dari jabatannya hingga ancaman pidana.
“Kalau jaksa Hari ternyata tidak punya ikatan suami-istri dan pihak wanita juga tidak ada, itu dianggap perbuatan suka sama suka dan hanya melanggar etika saja. Tapi kalau masing-masing punya ikatan, pihak suami atau istri mereka keberatan, bisa kena asusila dan bisa kena pidana,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi di Jakarta, Kamis, 24 November 2011.
Kejaksaan Agung, kata Marwan, masih menyelidiki kasus tersebut. Selama pemeriksaan berlangsung, jaksa Hari untuk sementara waktu ditarik dari Kejaksaan Negeri Lamongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Sementara dia tidak diberikan tugas sampai proses pemeriksaan selesai,” terangnya.
Penarikan itu dilakukan sejak dua hari lalu. “Setelah saya mendapat laporan dari Kejati, saya perintahkan Kajati (Mulyono) untuk segera menariknya,” kata Marwan.
Marwan menjelaskan jaksa Hari sampai saat ini masih menyangkal telah melakukan tindakan asusila itu sehingga laporan itu baru sepihak dari korban MIS, 37 tahun. Tapi Kejati masih memeriksa jaksa lain, supir tahanan, dan penjaga rutan. “Minggu ini kami minta pemeriksaan segera selesai,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah MIS melaporkan jaksa Hari ke Kepolisian Jawa Timur, Senin lalu. Warga perumahan Sidokare Indah, Sidoarjo, itu mengaku kerap digauli jaksa Hari hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki ketika masih menjadi tahanan di Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya, 2009 lalu, karena kasus penggelapan di PT ASCO.
MIS mengaku bayi yang dilahirkannya diambil paksa oleh Hari sebulan setelah dilahirkan. Dan ketika MIS meminta bayi itu, Hari menolak mengembalikannya hingga saat ini.
“Itu baru keterangan sepihak, kami masih menunggu laporan dari Kejati Jawa Timur. Tapi, menurut laporan sementara, memang ada indikasi perbuatan itu,” kata Marwan. Bila terbukti, dia melanjutkan, langsung dicopot, tapi jika tidak benar, maka namanya akan dipulihkan.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat
30 Juli 2020
MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra
Baca SelengkapnyaChuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
7 November 2018
Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.
Baca SelengkapnyaTahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin
10 Januari 2018
Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan
22 Februari 2017
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaMantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar
16 Maret 2016
Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap
12 Januari 2016
Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.
Baca SelengkapnyaJaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat
30 Desember 2015
Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela
22 Desember 2015
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.
Baca Selengkapnya