TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono memastikan, hingga saat ini ini belum ada laporan dari keimigrasian, pelabuhan maupun bandara yang menyatakan ada dokumen bahwa Ketua Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputty ke luar negeri. "Ini berarti bila benar dia berada di Amerika Serikat, maka kepergiannya ilegal," ujarnya seusai rapat paripurna DPR, Jumat (19/12) di gedung MPR/DPR, Jakarta.Menurut Yudhyoyono, Alex masih dilarang bepergian ke luar negeri oleh keimigrasian hingga 27 Desember tahun ini. "(Karena itu) saya akan meminta interpol dan melakukan kerjasama dengan Amerika Serikat untuk mengembalikannya ke Indonesia," katanya. Mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini meminta agar permasalahan ini tidak di bawah ke persoalan politik. Dia berharap, soal Alex kali lebih dipandang sebagai persoalan hukum.Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi perkara Alex sejak 29 Oktober lalu. Putusan itu adalah menguatkan putusan vonis 4 tahun penjara yang telah diputuskan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, baru pada 21 November, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima kabar putusan tersebut. Padahal, batas waktu penahanan terhadap Manuputty telah habis sejak 7 November, sehingga kejaksaan telah membebaskan Alex terlebih dulu. Tak lama kemudian, tersiar kabar, Alex telah berada di Amerika Serikat. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
Berita terkait
Manfaat Olahraga bagi Penderita Diabetes Menurut Pakar
2 menit lalu
Manfaat Olahraga bagi Penderita Diabetes Menurut Pakar
Olahraga seperti mengangkat beban dapat membantu penderita diabetes memperbaiki kondisi kesehatan dan mengurangi obat-obatan.