TEMPO Interaktif, Cianjur - Puluhan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Suryakancana dan Inside Cianjur mendatangi Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cianjur, Senin, 24 Oktober 2011. Mereka melaporkan adanya dugaan beberapa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur memeras pemilik PT Gita Wahana Raya, perusahaan pengelola Pasar Muka Cianjur.
Koordinator Inside Cianjur, Yusef Somantri, mengatakan pemerasan itu terekam dalam video berdurasi 30 menit. Dalam rekaman tersebut anggota Dewan tengah melakukan negosiasi dengan salah seorang pengacara PT Gita Wahana. "Pada tayangan tersebut jelas oknum anggota Dewan meminta imbalan Rp 50 juta dengan kompensasi mengusahakan perpanjangan izin usaha PT Gita dalam mengelola pasar," beber Yosef.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur, Oden Haryadi, menyambut baik laporan tersebut. Menurut Oden, pihaknya akan memproses temuan itu dan disampaikan kepada pimpinan Dewan. "Kalau ada unsur pelanggaran kode etik, langsung kami proses dan ada sanksi. Jika ada unsur tindak pidananya, kami persilakan penegak hukum yang mengusut," ujar Oden.
Inu Jajuli, pengacara PT Gita, membenarkan bahwa tayangan dalam video itu. Oknum anggota Dewan meminta PT Gita menyediakan uang senilai Rp 50 juta untuk memuluskan proses perpanjangan izin. "Waktu itu tidak saya kasih karena uangnya tidak ada. Makanya, izin PT Gita dicabut dan sekarang sedang saya gugat ke pengadilan," ujar Inu melalui sambungan telepon.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita terkait
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
3 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
34 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
41 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
45 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
50 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
59 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
59 hari lalu
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
2 Maret 2024
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca SelengkapnyaMK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri
1 Maret 2024
MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.
Baca Selengkapnya