TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafiz Anshary telah berstatus tersangka. Penetapan statusnya terlihat pada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Markas Besar Polri.
"SPDP yang kami terima menyebutkan bahwa dia tersangka," kata Basrief di sela diskusi reformasi penegakan hukum di Hotel Sari Pan Pasific, Rabu, 12 Oktober 2011.
Penegasan Basrief menyusul munculnya bantahan Markas Besar Polri mengenai penetapan status tersangka Hafiz. Polri mengatakan SPDP yang dikirim ke kejaksaan hanya berisi laporan Muhammad Syukur Mandar, calon legislatif Maluku Utara kepada Hafiz.
Politikus Hanura itu menuduh Hafiz memalsukan hasil Pemilihan Umum 2009 di wilayahnya. SPDP itu dikirim ke Kejaksaan Agung, 15 Agustus lalu. Tetapi kejaksaan baru membuka isi surat pada Selasa lalu.
Basrief menyatakan tak tahu jelas asal-muasal kepolisian menetapkan status tersangka. Alasannya, penyidikan dilakukan oleh kepolisian. "Kami hanya menerima surat pemberitahuan saja," ujar dia.
Ia menambahkan, kejaksaan bakal menindaklanjuti surat tersebut dengan membentuk tim jaksa peneliti. Tetapi ia kembali menegaskan bahwa penyidikan tetap di tangan kepolisian. "Jadi, kalau ada sesuatu (penetapan tersangka) tentu di kepolisian yang menentukan."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
3 hari lalu
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI
Baca SelengkapnyaHakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024
3 hari lalu
Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
3 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu
29 hari lalu
Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya
30 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK
37 hari lalu
Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang
37 hari lalu
MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok
37 hari lalu
MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini
38 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP
38 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.
Baca Selengkapnya