Anggota Komite Honoris Causa Klaim Tak Ada Komplain dari Wali Amanah
Senin, 5 September 2011 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komite Penganugerahan Honoris Causa Universitas Indonesia Maswadi Rauf memaparkan pemberian gelar Honoris Causa sudah melibatkan semua pemangku kepentingan di Universitas Indonesia.
"Kami sudah transparan, saat itu tak ada pertanyaan dan permintaan laporan dari anggota majelis wali amanah," ujar Maswadi dalam keterangan pers di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Senin, 5 September 2011.
Lagipula, kata dia, dalam Komite Penganugerahaan ada dua orang anggota Majelis Wali Amanah, termasuk Maswadi. Maswadi membantah bahwa penganugerahan gelar tersebut hanya dari pilihan rektor. Soalnya Universitas Indonesia mempunyai mekanisme sendiri dalam memutus gelar Honoris Causa.
Tapi, Ia melanjutkan, memang rektor adalah penentu pemberian gelar tersebut. "Dan ada kemungkinan ditolak, rektor bisa menerima atau mempertanyakan," jelas Mawardi
Ketua Komite Penganugerahaan Ichramsjah A. Rachman menuturkan kenapa harus datang ke Saudi untuk pemberian gelar, karena pertimbangan kondisi kesehatan Raja Abdullah. "Gelar ini sudah lama mau diberi, tapi selalu ada halangan ketika untuk menganugerahkan," papar dia dalam kesempatan yang sama.
Maka ketika ada kesempatan untuk pemberian gelar, perwakilan dari UI segera ke Jeddah. Pemberian gelar Honoris Causa untuk penerima ke luar negeri bukan kali pertama saja. Sebelumnya Universitas Indonesia juga ke Jepang untuk Pakar Ilmu Filsafat dan Perdamaiaian Daisaku IKeda.
Sementara itu Guru Besar Universitas Indonesia Emil Salim menuturkan bahwa tidak pernah diajak berembug soal gelar ke Raja Abdullah. "Itu keputusan diambil tidak dengan Majelis Wali Amanah," ujar dia dalam kesempatan terpisah. Sehingga bagi Emil pemberian gelar itu tak bermasalah.
Sikap serupa juga ditunjukkan Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali. "Kami tidak mempermasalahkan gelar itu harus dicopot atau tidak," ujar dia. "Tapi kami mempersolakan bagaimana pemberian gelar itu, yang tidak good governance,"
Rhenald mengakui bahwa yang terjadi selama ini hubungan wali amanah dengan rektorat tidak sinkron. "Mereka (rektorat) bukan minta pendapat untuk diputuskan, tapi diputuskan baru minta pembenaran, itu yang terjadi," ujarnya. Seperti saat ini, Ia mencontohkan, pihaknya diminta untuk membenarkan pemberian gelar Honoris Causa.
DIANING SARI