TEMPO Interaktif, Medan - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Wilayah Sumatera Utara di Jalan Sei Sisirah, Medan, belum punya papan nama. Bahkan kantor pengurus cabang di kabupaten dan kota belum satu pun memiliki sekretariat permanen.
“Sebanyak 27 Pimpinan Cabang Partai SRI belum punya kantor permanen. Begitu pula 227 pengurus kecamatan di Sumatera Utara, belum punya kantor. Kami baru saja menyelesaikan konsolidasi," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai SRI Sumatera Utara, Kristian Redison Simarmata, Rabu 3 Agustus 2011.
Rabu ini Partai SRI didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai partai peserta Pemilihan Umum 2014. Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan, disebut-sebut sebagai kandidat presiden.
Menurut Redison, meski belum memiliki kantor tetap, pengurus wilayah dan cabang sampai ranting tetap berkoordinasi. “Pengurus menyadari Partai SRI harus menyiapkan infrastruktur partai. Modal utama kami saat ini pengurus 27 cabang dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara," kata dia.
Dewan pimpinan cabang, kata dia, antara lain Kota Medan, Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Karo, Kabupaten Samosir. Pengurus wilayah, menurutnya, umumnya pekerja profesional seperti karyawan bank, dosen, serta mantan aktivis kampus.
Menurut dia, keinginan masyarakat terhadap perubahan dan figur Sri Mulyani Indrawati membuat optimisme pengurus. “Kami yakin Sri Mulyani akan menjadi tokoh sentral seperti Susilo Bambang Yudhoyono saat mendirikan Partai Demokrat,“ kata Simarmata lagi.
Partai SRI berasaskan Pancasila didirikan di Jakarta pada 2 Mei 2011 oleh sejumlah tokoh seperti Wimar Witoelar, Fikri Jufri, Rocky Gerung, Dana Iswara, Rahman Toeleng, Arbi Sanit, dan Todung Mulya Lubis. Ketua Umum Partai SRI dijabat Domianus Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati
3 hari lalu
Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi
3 hari lalu
Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini
5 hari lalu
Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
19 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
22 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
24 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
49 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
49 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
55 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
57 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca Selengkapnya