FKB Tidak Akan Menghadiri Sidang Istimewa

Reporter

Editor

Kamis, 11 Desember 2003 15:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Kebangkitan Bangsa memastikan tidak akan menghadiri Sidang Istimewa (SI) MPR, pada Senin (23/7) besok. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Yusuf Muhammad kepada pers di kantor DPP PKB di Kuningan, Jakarta, Minggu (22/7) petang.

Ketua FKB MPR ini kembali menegaskan bahwa sejak semula, fraksinya tidak menyetujui percepatan SI yang sudah ditetapkan dalam paripurna DPR, Jumat (20/7) malam lalu. Menurut Gus Yus, hal utama yang melatarbelakangi ketidakhadiran seluruh anggota fraksi, terletak pada masalah konstitusi. Sebab, semakin lama MPR justru tidak memenuhi aturan-aturan konstitusi maupun tata tertib yang dibuatnya. “Ketidaksertaan kami ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar dia.

Proses di majelis yang diklaim sebagai proses konstitusional itu, lanjut dia lagi, lebih bersifat sebagai bungkus dan performance belaka. “Jadi, bukan substansi atau hakikat dari konstitusi itu sendiri,” tandas Gus Yus. FKB juga menyoroti bahwa saat ini tengah terjadi pengulangan sikap-sikap masa lalu yang sebenarnya harus diakhiri. Dimana kebijakan konstitusi tidak dibarengi dengan pelaksanaan secara konsisten dan tidak utuh. “Pengambilan keputusan konstitusi itu untuk kepentingan pribadi semata,” kata Yusuf.

Sangat terlihat gaya MPR mem-by pass ketentuan. “Perlu ada proses mengkondisikan situasi menjelang SI,” ungkap dia lagi. Namun, MPR justru melakukan percepatan tersebut dengan menganalisa untuk menanggulangi keadaan bahaya. Padahal penetapan bahaya adalah wewenang eksekutif. “Kami punya kekhawatiran bahwa proses ini didisain melalui kekuatan jaringan tokoh-tokoh dan uang, untuk mengembalikan semua yang kita akhiri pada saat reformasi untuk membentuk Indonesia yang kita cita-citakan,” tutur dia.

Karena itu, FKB khawatir bahwa keputusan SI tersebut nantinya tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, “Bukan tidak mungkin akan terjadi kebuntuan konstitusi yang bisa mengakibatkan diberlakukannya keadaan darurat konstitusi.” Hanya, Ketua FKB ini tidak bersedia menegaskan mengenai kehadiran Presiden Abdurrahman Wahid dalam SI MPR, Senin (23/7) besok. “Yang jelas, memang ada undangan dan surat permintaan, dan itu akan dijawab oleh Gus Dur. Tapi bentuk jawabannya, biarkan saja menjadi teka teki sehari semalam ini,” kata dia.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama ini hanya menyarankan agar presiden tetap berkomitmen pada aturan permainan. Ketua FKB ini tidak bersedia menjelaskan secara spesifik apakah PKB menyarankan presiden untuk hadir atau tidak dalam SI tersebut. “Soalnya Presiden itu independen sekali, jadi tidak bisa dipengaruhi meskipun saya dianggap sebagai orang terdekat,” ujar dia. (Dara Meutia Uning)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

5 menit lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

10 menit lalu

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.

Baca Selengkapnya

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

11 menit lalu

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

AFC memberikan dukungannya terhadap usulan Palestina untuk menangguhkan keanggotaan Israel dari FIFA menyusul konflik yang sedang berlangsung di Gaza.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

18 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

19 menit lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

23 menit lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

25 menit lalu

7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

Mengatasi hipertensi tidak selalu dengan obat. Masalah kesehatan ini juga bisa diatasi dengan melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

27 menit lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

27 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

29 menit lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya