TNI Angkatan laut Menangkap Empat Kapal Ikan Thailand

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Barakuda-814 berhasil menangkap empat kapal ikan Thailand yang diduga tengah menangkap ikan secara ilegal di perairan Pulau Berhala, Sumatra Utara, Senin (2/12). Penangkapan terjadi ketika tengah dilaksanakan Operasi Sabang Jaya-27 yang ditinjau langsung Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat, Laksamana Muda Djoko Sumaryono. Dalam siaran pers yang ditandatangani Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut dan diterima Koran Tempo, Selasa (3/12), dijelaskan, operasi Sabang Jaya-27 itu untuk mengantisipasi berbagai kerawanan di perairan Sumatra Utara. Saat tengah berpatroli, KRI Barakuda memergoki sembilan kapal ikan Thailand yang diduga melakukan penangkapan ikan secara tidak sah di perairan Indonesia. Ketika kapal Barakuda yang dikomandani Mayor Laut (P) Mansur melakukan pemeriksaan, ternyata seluruh kapal tidak ada yang memiliki dokumen. Sayangnya saat petugas memeriksa empat kapal, lima kapal lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran. Empat kapal yang ditangkap itu menggunakan nama berbahasa Indonesia masing-masing Kapal Motor (KM) Tenang Bahari, KM Nusa Indah-13, KM Selawat-14, dan KM Senajin-10. Keempat kapal tersebut saat ini ditahan di pangkalan Utama TNI AL I Belawan bersama 71 orang anak buah kapal yang rencananya akan segera dipulangkan ke negara asalnya. Untuk proses hukum, delapan orang di antaranya nahkoda dan kepala kamar mesin keempat kapal terus diperiksa oleh aparat yang berwenang. Puluhan ton ikan curian dari berbagai jenis disita sebagai barang bukit. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Bernard Kent Sondakh, saat ditemui Tempo News Room secara terpisah di kediamannya di Jl. Diponegoro, Jakarta, Senin, (2/12), menambahkan, pihaknya juga menangkap satu kapal Jepang berbendara Honduras yang kedapatan membuang limbah di perairan Hiu Kecil, Selat Malaka. Kapal yang saat ini berada di Tanjung Balai Karimun itu tengah diusahakan untuk dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif. “Saya telah meminta kepada Pangarmabar (Laksamana Muda Djoko Sumaryono) untuk membawa kapal itu ke Jakarta guna pemeriksaan lebih intensif,” ungkap Kent sambil mengatakan kapal dengan nahkoda dan awaknya saat ini telah ditahan di Tanjung Balai Karimun. Menurut Kent, pembuangan limbah merupakan kejahatan serius karena dapat mencemarkan lingkungan dan melanggar UU No. 23/ 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kapal berbedara Honduras MV Tsuuru-5.000 dan Kapal Tugboat Towa HB-50 itu ditangkap Minggu (1/12), pukul 24.00 WIB. Kapal itu di nakhkodai Hutaka Shirosaku, warga negara Jepang dengan 17 orang awak kapal. Dari 17 awak kapal, dua di antaranya warga negara Jepang dan 15 warga negara Indonesia. Penangkapan dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan AL Tanjung Balai Karimun Mayor Laut (P) Purwanto dengan kapal Sea Riders. Penangkapan itu dapat dilakukan karena mendapatkan informasi dari nelayan dan masyarakat sekitar yang melaporkan adanya kapal yang membuang limbah di perairan tersebut sejak dua bulan lalu. Menurut para nelayan, kapal-kapal tersebut beroperasi pada malam hari. Dengan adanya kegiatan tersebut, para nelayan maupun warga masyarakat sekitar merasa dirugikan karena mencemari lingkungan dan ikan-ikan banyak yang mati. Dari informasi itu, sejak tiga minggu lalu aparat Tanjung Balai Karimun memantau adanya tiga kapal yang sering berkeliaran di perairan itu sampai akhirnya berhasil memergoki dan menangkap MV Tsuuru-5000 serta Tugboat yang menempel di depan kapal itu. Saat diperiksa, kapal itu tengah membuang limbah dari kapal. Menurut pengakuan awak buah kapal, kapal itu mengangkut limbah dari Malaysia. Tetapi pihak TNI AL tengah menyelidiki kebenarannya lebih lanjut. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)

Berita terkait

Daftar 5 Klub Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak, Real Madrid Dominan

1 menit lalu

Daftar 5 Klub Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak, Real Madrid Dominan

Siapa saja daftar klub paling banyak gelar Liga Champions sepanjang sejarah?

Baca Selengkapnya

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

7 menit lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

10 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

11 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

12 menit lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

12 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

13 menit lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

15 menit lalu

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

UNESCO tetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of the World. Manuskrip ini ditulis Naali Sutan Chaniago, putranya.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

16 menit lalu

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

18 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya