Mahfud MD Sebut Cuci Otak ala NII Jelas Makar  

Reporter

Editor

Senin, 2 Mei 2011 14:56 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan aktivitas cuci otak yang dilakukan jaringan organisasi NII terhadap sejumlah siswa dan mahasiswa di Indonesia merupakan bukti adanya aktivitas makar yang jelas.

Menurut Mahfud, pemerintah harus segera menindak tegas seluruh pelaku cuci otak yang tujuannya menanamkan ide perlawanan terhadap ideologi negara Pancasila secara paksa itu.

Perlawanan terhadap ideologi negara bebas, kata Mahfud, dilakukan apabila masih dalam bentuk pemikiran karena itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, apabila ide itu sudah dijalankan dalam bentuk langkah nyata seperti meledakkan bom, mencuci otak, dan membuat rekening untuk penggalangan dana yang bertujuan melawan ideologi negara, hal itu bisa disebut makar.

"Pengeboman, cuci otak, dan pembuatan rekening itu jelas makar dan harus segera ditindak," ujar Mahfud seusai menguji disertasi Khoirudin, mahasiswa program doktoral pascasarjana Hukum UII, bersama anggota DPR RI Gayus Lumbun, Senin, 2 Mei 2011.

Menurut Mahfud, tindakan tegas terhadap jaringan NII memang sulit karena organisasi ini bergerak di bawah tanah dan bukan termasuk organisasi resmi. Tapi, katanya, buktinya sudah ada dan secara jelas mereka menanamkan ide bahwa di Indonesia tidak ada masyarakat Islam dan hanya ada masyarakat Pancasila, sehingga harus dilawan.

"Seratus enam puluhan anak-anak sekolah dan mahasiswa telah terbukti dicuci otaknya. Jadi, tentu bisa dilacak pelaku-pelakunya," kata Mahfud.

Dia mengusulkan semua kampus di Indonesia menggiatkan pengajaran mata kuliah civic education untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap ideologi negara.

Upaya ini, menurutnya, akan memperkecil peluang kemunculan pengaruh ideologi organisasi yang melawan ideologi Pancasila. "Saat ini Pancasila saja banyak tidak dihafal oleh mahasiswa," ucapnya.

Pada kesempatan lain, Direktur Kemahasiswaan UGM, Sentot Haryono, mengatakan agak kecewa dengan kinerja kepolisian yang terkesan lamban dalam menangkal perluasan aktivitas NII mengingat gejalanya sudah lama muncul, terutama di Yogyakarta.

"Kesannya, aparat keamanan baru bertindak saat kasus NII meledak dan muncul di banyak media. Jadi, memang agak telat," kata Haryono di sela-sela acara sarasehan nasional 2011 tentang implementasi nilai-nilai Pancasila dalam menegakkan konstitusionalitas Indonesia hari ini.

Menurut Haryono, UGM telah berkoordinasi dengan semua civitas akademika di kampus itu untuk melakukan tindakan preventif mencegah meluasnya paham NII di kalangan mahasiswa.

Kata dia, UGM kini memfokuskan perhatian untuk mengkonsolidasikan semua unit kegiatan mahasiswa bidang kerohanian agar mewaspadai NII. "Tahun ini kami juga akan memasukkan materi anti-NII di booklet yang akan dibagikan terhadap mahasiswa baru," ujarnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

10 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

10 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya