Gubernur Jenguk Dua Kepala Daerah di Penjara  

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 14:53 WIB

Ahmad Heryawan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjenguk 2 kepala daerah yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung Kebonwaru. "Ada dua kepala daerah di sini, Pak Muchtar Muhammad (Walikota Bekasi) dan Pak Eep (Bupati Subang)," katanya usai menjenguk pada Selasa, (19/4).

Menurut Heryawan, keduanya dalam keadaan sehat. Mereka sempat membicarakan soal pemerintahan di 2 daerah tersebut. "Yang jelas, pemerintahan di Kota Bekasi dan Kabupaten Subang tidak boleh terganggu," katanya.

Lanjut Heryawan, 2 kepala daerah yang sedang ditahan itu masih menjalankan roda pemerintahan di tempat masing-masing. "Sampai hari ini, hal-hal terkait dengan keputusan dan SK (Surat Keputusan), yang harus ditandatangani bupati/walikota masih di sini," kata Heryawan.

Heryawan menuturkan keduanya masih berwenang menjalankan pemerintahan sampai Menteri Dalam Negeri menerbitkan keputusan pemberhentian sementara keduanya. "Undang-undangnya begitu. Sebelum jadi terdakwa, bupati/walikota masih punya wewenang," katanya lagi.

Usul pemberhentian sementara kepala daerah yang sudah berstatus terdakwa masih diproses. Saat ini, kata Heryawan, pihaknya masih menunggu berkas Register Perkara kepala daerah itu dari pengadilan untuk mengirim surat usulan gubernur mengenai pemberhentian sementara itu kepada Kementerian Dalam Negeri.

Soal rencana pemberhentian sementara itu, sempat disampaikan Heryawan kepada Eep, yang kini tengah menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. "Eep sudah tahu soal itu. Dan saya katakan tadi, sebagai wakil pemerintah pusat, harus memproses itu, dia (Eep) bilang gak ada masalah, silakan diproses bagaimana peraturan perundangan yang ada," kata Heryawan.

Sementara, untuk Muchtar, papar Heryawan, belum akan diproses karena statusnya masih tersangka. "Walikota Bekasi masih tersangka, belum terdakwa," katanya.

Menurut Rudy Gandakusumah, Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, surat permintaan berkas Register Perkara pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sudah dikirim kemarin. "Kami berharap dalam waktu relatif cepat sudah ada," katanya ditemui terpisah di Bandung, Selasa (19/4) ini.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

36 detik lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

3 menit lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

4 menit lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 menit lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

11 menit lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

17 menit lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Ungkap Dampak Pariwisata saat Timnas Masuk Babak Semifinal Piala Asia U-23

17 menit lalu

Kemenparekraf Ungkap Dampak Pariwisata saat Timnas Masuk Babak Semifinal Piala Asia U-23

Kehadiran Timnas di Piala Asia U-23 membuat masyarakat dunia tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai Indonesia, termasuk pariwisatanya.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional 2024, Ketum ICMI: Semoga Lahir Generasi Pembelajar Sejati

18 menit lalu

Hari Pendidikan Nasional 2024, Ketum ICMI: Semoga Lahir Generasi Pembelajar Sejati

Begini pesan Ketua Umum ICMI Arif Satria dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

21 menit lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya