Harifin Tinjau Gedung Pengadilan yang Tak Rampung Karena Dikorupsi  

Reporter

Editor

Rabu, 13 April 2011 10:08 WIB

Harifin A Tumpa. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO Interaktif, Makassar --Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa meninjau gedung Pengadilan Negeri Makassar, pagi ini. Dalam kunjungannya, Harifin langsung melihat bangunan gedung yang hingga saat ini belum rampung dan sempat menuai permasalahan. Sayangnya, kunjungan Harifin di gedung baru PN Makassar tertutup untuk kalangan wartawan dan pewarta foto.

Petugas keamananan pengadilan tidak mengizinkan wartawan mendekat dan mendukumentasikan peninjauan yang dilakukan Harifin. Pantauan Tempo, saat keluar dari ruang Ketua PN Makassar, Andi Makkasau, Harifin langsung menuju gedung baru. Beberapa petugas keamanan, langsung meminta wartawan tidak mengabadikan momen tersebut. Begitu pula, saat Harifin meninjau ke lantai dua gedung berlantai empat itu. Wartawan yang hendak memotret juga dilarang masuk.

"Beliau hanya tidak ingin terganggu dalam kunjungannya," kata Juru Bicara Pengadilan, Parlas Nababan. Menurutnya tidak ada hal-hal penting yang ingin disembunyikan dalam kunjungan Harifin. "Sekali lagi, biarlah beliau tenang memantau gedung baru ini," imbuh dia.

Proses pembangunan gedung pengadilan sejak 2007 dilakukan. Namun hingga kini, gedung tersebut tidak kelar-kelar. Bahkan, beberapa waktu lalu, pembangunan gedung tersebut menuai permasalahan.

Pembangunan gedung itu terbukti terjadi tindak pidana korupsi. Mantan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar Haris Arifuddin dan Direktur PT Murni Palessu Putra M. Iqbal Lewa divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider penjara empat bulan. Selain itu, kedua terdakwa juga diharuskan membayar kerugian negara Rp 1,6 miliar.Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bekerjasama memalsukan data kemajuan pekerjaan pembangunan gedung pengadilan.

Majelis menyatakan Haris dan Iqbal terbukti melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Haris dan Iqbal tidak lagi ditahan sejak awal 2009 karena masa penahanannya habis.

Adapun total dana yang dihabiskan untuk pembangunan gedung pengadilan ini sebesar Rp 9 miliar. Dana tersebut merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lingkup Mahkamah Agung 2007.

Saat ini, Harifin sedang menggelar breafing dengan hakim-hakim PN Makassar. Beberapa rombongan yang turut mendampingi Harifin yakni Wakil Non Yudisial, Ahmad Kamil; Ketua Muda Pembinaan, Widayanto Sastro Hardjono; Ketua Muda Pengawasan, Hatta Ali, Sekretaris MA, Rum Nessa; Kepala Badan Urusan Administratif, Subagyo; Kepala Badan Pengawasan, Syarifuddin, dan Kepala Hukum dan Humas Nurhadi.

ABDUL RAHMAN


Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya