Harifin Tinjau Gedung Pengadilan yang Tak Rampung Karena Dikorupsi
Rabu, 13 April 2011 10:08 WIB
Petugas keamananan pengadilan tidak mengizinkan wartawan mendekat dan mendukumentasikan peninjauan yang dilakukan Harifin. Pantauan Tempo, saat keluar dari ruang Ketua PN Makassar, Andi Makkasau, Harifin langsung menuju gedung baru. Beberapa petugas keamanan, langsung meminta wartawan tidak mengabadikan momen tersebut. Begitu pula, saat Harifin meninjau ke lantai dua gedung berlantai empat itu. Wartawan yang hendak memotret juga dilarang masuk.
"Beliau hanya tidak ingin terganggu dalam kunjungannya," kata Juru Bicara Pengadilan, Parlas Nababan. Menurutnya tidak ada hal-hal penting yang ingin disembunyikan dalam kunjungan Harifin. "Sekali lagi, biarlah beliau tenang memantau gedung baru ini," imbuh dia.
Proses pembangunan gedung pengadilan sejak 2007 dilakukan. Namun hingga kini, gedung tersebut tidak kelar-kelar. Bahkan, beberapa waktu lalu, pembangunan gedung tersebut menuai permasalahan.
Pembangunan gedung itu terbukti terjadi tindak pidana korupsi. Mantan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar Haris Arifuddin dan Direktur PT Murni Palessu Putra M. Iqbal Lewa divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider penjara empat bulan. Selain itu, kedua terdakwa juga diharuskan membayar kerugian negara Rp 1,6 miliar.Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bekerjasama memalsukan data kemajuan pekerjaan pembangunan gedung pengadilan.
Majelis menyatakan Haris dan Iqbal terbukti melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Haris dan Iqbal tidak lagi ditahan sejak awal 2009 karena masa penahanannya habis.
Adapun total dana yang dihabiskan untuk pembangunan gedung pengadilan ini sebesar Rp 9 miliar. Dana tersebut merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lingkup Mahkamah Agung 2007.
Saat ini, Harifin sedang menggelar breafing dengan hakim-hakim PN Makassar. Beberapa rombongan yang turut mendampingi Harifin yakni Wakil Non Yudisial, Ahmad Kamil; Ketua Muda Pembinaan, Widayanto Sastro Hardjono; Ketua Muda Pengawasan, Hatta Ali, Sekretaris MA, Rum Nessa; Kepala Badan Urusan Administratif, Subagyo; Kepala Badan Pengawasan, Syarifuddin, dan Kepala Hukum dan Humas Nurhadi.
ABDUL RAHMAN