Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor rusak akibat aksi penyerangan kantor Balai Kota Makassar, 7 Agustus 2016. Pengrusakan tersebut terjadi saat anggota polisi dan Satpol PP terlibat bentrokan pada Sabtu (06/08) malam hingga Minggu dini hari. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah kendaraan bermotor rusak akibat aksi penyerangan kantor Balai Kota Makassar, 7 Agustus 2016. Pengrusakan tersebut terjadi saat anggota polisi dan Satpol PP terlibat bentrokan pada Sabtu (06/08) malam hingga Minggu dini hari. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Negeri Makassar menyatakan berkas perkara penyerangan kantor balai kota setempat oleh sejumlah oknum polisi sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

"Berkasnya sudah lengkap dan siap disidangkan. Kita lihat saja nanti bagaimana fakta-faktanya diungkap dalam persidangan," ujar Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Sabtu, 7 Januari 2017.

Insiden penyerangan kantor Balai Kota Makassar itu terjadi Minggu, 7 Agustus 2016, sekitar pukul 00.10 Wita. Saat itu, diduga puluhan orang yang menyerbu masuk kantor balai kota meninggalkan kerusakan pada bangunan dan kendaraan.

Simak:
Lima WN Cina Ditangkap Saat Kerja di Pabrik Hebel di Cirebon

Puncaknya, satu anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Bripda Michael Abraham tewas karena ditikam dari belakang. Diduga, pelakunya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Untuk tersangkanya, sementara ini masih satu orang berinisial J yang melakukan penikaman. Untuk kasus penikamannya, kami yang tangani. Sedangkan kasus penyerangannya terpisah," katanya.

Meskipun sudah menyatakan berkas dan tersangkanya sudah dilimpahkan ke pengadilan, Deddy belum mengetahui kapan persidangan tersebut akan digelar. "Belum tahu kapan jadwalnya dan belum ada pemberitahuan dari pengadilan. Tapi yang pasti bulan ini sudah disidangkan," ucapnya.

Adapun bentrokan dinihari itu merupakan imbas insiden di anjungan Pantai Losari, Makassar, pada pukul 19.40 Wita. Pada waktu itu, terjadi adu mulut dan perkelahian antara dua anggota Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan anggota Satpol PP Makassar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai pertikaian itu, kedua polisi yang bernama Bripda Hendrik dan Bripda Asmat melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar disertai visum dari dokter rumah sakit.

Kedua polisi melaporkan anggota Satpol PP Makassar, Hendryatno, ke SPKT dengan tuduhan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

Namun, beberapa jam setelahnya atau sekitar pukul 00.10 Wita, puluhan polisi melakukan penyerangan ke kantor balai kota yang lokasinya berhadapan dengan Markas Polrestabes Makassar.

Saat itu, anggota Satpol PP sedang bertugas menjaga kantor tersebut. Mereka melakukan perlawanan hingga akhirnya belasan anggota Satpol mengalami luka-luka serta anggota Sabhara Polda Sulawesi Selatan, Bripda Michael Abraham, tewas dengan dua tusukan sangkur di pinggang kiri belakang dan punggungnya.

ANTARA

Baca juga:
Deklarasi Masyarakat Anti-Hoax"
Harga Cabai Rawit di Sorong Setara Ponsel Murah Meriah

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

11 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

31 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

34 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

37 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

44 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

50 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

9 Maret 2024

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024