PKS Dorong Peluang Capres Independen

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2011 05:55 WIB

Anis Matta. ANTARA/ Wahyu Putro A

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong peluang calon presiden (capres) dari kalangan independen atau perseorangan, yang salah satu pintu masuknya dengan amandemen UUD 1945 terlebih dahulu.

"Karena bagaimanapun, konsep capres independen sangat baik untuk perkembangan sistem demokrasi yang bisa menghindari pencalonan oligarkis," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta dalam keterangan tertulisnya, Ahad 3 April 2011.

Anis Matta menyatakan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Indonesia tidak boleh ’alergi’ terhadap konsep capres independen. Jika manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat karena kualitas dan dinamika politik serta demokrasi di tanah air semakin membaik, kenapa harus khawatir dengan konsep capres independen.

Meskipun, Anis mengakui secara operasional hal itu tidak mudah untuk diwujudkan. Karena harus melalui beberapa syarat. Di antaranya, terlebih dahulu dilakukan amandemen UUD 1945.

"Tapi tidak ada salahnya untuk dicoba. Karena, itu (capres independen) merupakan hak setiap warga negara. Jadi jangan ditutup. Kita harus membuka ruang tersebut. Tinggal bagaimana kita membuat persyaratan dan aturan mainnya,” kata Anis.

Apalagi di sejumlah pemilukada, lanjut Anis, calon independen sudah diterapkan. Dan ada beberapa dari calon independen tersebut yang berhasil mengungguli calon lain yang diusung dari partai politik.

"Prinsipnya, kita harus membuka ruang untuk diterapkan kompetisi dan persaingan sehat. Karena semakin banyak calon akan semakin baik. Dan diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas untuk regenerasi kepemimpinan," ujar Anis.

Terkait posisi partai politik yang selama ini menjadi saluran aspirasi politik bagi masyarakat, menurut Anis, partai politik tidak perlu merasa terancam. Pasalnya, dengan munculnya capres independen akan membuat partai politik manapun lebih ekstra bekerja secara produktif untuk kepentingan rakyat.

"Jadi, mereka (partai) tidak akan tinggal diam karena muncul persaingan sehat. Jika tahun ini amandemen UUD 1945 dilakukan, pada Pemilu 2014 nanti peluang munculnya capres independen terbuka lebar," katanya.

Konsep capres independen ini juga diusulkan Ketua DPD RI Irman Gusman. Menurutnya, calon perorangan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi.

"Ini kan seperti anggota DPD yang muncul secara perorangan. Tapi, kita juga tetap tidak menampik ada juga orang partai yang boleh masuk. Semua kita lakukan untuk mencari dan mendapatkan kader terbaik untuk bisa menjadi pemimpin nasional berikutnya yang mampu membawa Indonesia ke arah perbaikan," kata Irman Gusman.

Karena itu, kata Irman, rakyat perlu mendapatkan alternatif pilihan, selain calon yang ditawarkan partai. Sehingga ada perbandingan secara langsung calon manakah yang menawarkan gagasan terbaik.

"Jangan sampai pencalonan dioligarki. Semakin banyak calon yang muncul, sesungguhnya akan semakin bagus. Dan di situlah akan terlihat apakah benar kita mampu menegakan nilai-nilai dan prinsip demokrasi atau tidak," demikian Irman Gusman.

WDA | ANT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

21 jam lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

2 hari lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

3 hari lalu

Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut ada tiga indikator yang perlu diukur calon independen dalam mengarungi Pilkada Jakarta ini.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta menyatakan paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

3 hari lalu

KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun- R Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pilkada Serentak 5 Kabupaten/Kota di DIY 2024 Tanpa Calon Independen

3 hari lalu

Pilkada Serentak 5 Kabupaten/Kota di DIY 2024 Tanpa Calon Independen

Pemilihan kepala daerah serentak di lima kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tak diikuti unsur calon independen.

Baca Selengkapnya