Buruh Perlu Diwadahi dalam Partai

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 11:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Buruh merupakan kekuatan kolektif yang perlu diwadahi dalam satu lembaga kepartaian di parlemen. Gejolak mogok dan demonstrasi massal buruh tak lepas dari faktor ketidakpuasan mereka terhadap para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). "Saya setuju sekali. Aspirasi mereka belum tertampung karena partai politik di Indonesia masih sebatas kepentingan aliran dan jabatan. Bukan untuk kepentingan rakyat," ujar cendekiawan Dawam Rahardjo dalam Diskusi Peluncuran Perdana "Website Nakertrans" (Tenaga Kerja dan Transmigrasi)di Gedung Utama Depnakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan Selasa (26/6)

Hadir hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Al Hilal Hamdi dan Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Dita Indah Sari. Dawam melihat, gerakan buruh akhir-akhir ini merupakan gejolak yang tidak bakal berhenti sepanjang masa. Masalah buruh itu klasik. Para majikan akan selalu berusaha mencari untung sebesar-besarnya dari tenaga buruh. "Di sini buruh tentu saja tidak akan terima," ungkap Dawam disambut applause peserta.

Persoalan ini sangat fundamental dalam sejarah perburuhan di Indonesia. Ada beberapa cara melihat persoalan ini. Kehadiran buruh merupakan kekuatan kolektif dengan pengusaha. Sayangnya, kekuatan buru itu masih terpecah-pecah dan terfragmentasi kepentingan politik dan aliran. Buruh menjadi mudah terprovokasi dan menjadi primordial hanya mewakili kelompok tertentu.

Meniru perburuhan di Amerika, Dawam melihat organisasi perburuhan di sana tergolong solid dan berhasil. Karena mereka satu dalam kepentingan. Keberadaan di Indonesia lain. Federasi atau kelompok perburuhan yang ada terbentuk bukan dari bawah ke atas (bottom up), melainkan sebaliknya (top down). "Ini yang membuat buruh terkontaminasi kepentingan politik partai tertentu," katanya lugas sembari mencontohkan serikat buruh bentukan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang hanya untuk kepentingan partai tersebut.

Dengan membentuk satu partai buruh, cukup menjadi satu kekuatan mempengaruhi kebijakan umum di parlemen. Salah satunya soal pengalokasian dana buruh yang "raib". "Makanya, buruh sebaiknya membikin satu partai buruh untuk mengakomodasikan kepentingan, bukan sebagai kelompok aliran," Dawam menjelaskan.

Ketua FNPBI Dita Indah Sari hanya menganggukkan kepala dan tersenyum menanggapi usulan tersebut. Namun, ketika ditemui Tempo, Dita cukup antusias menyambut usulan tersebut. "Tapi bukan hanya sekedar membentuk partai untuk kepentingan kursi politik," ungkap Dita. Ia mengingatkan, untuk memasukkan buruh dalam partai membutuhkan proses panjang, proses pendidikan dan penyadaran politik. Ia kurang yakin pembentukan partai bisa berhasil dalam waktu cepat. Dicontohkan ketika zaman Orde Lama saja, ada tiga partai politik buruh tidak mendapatkan kursi di parlemen.

Advertising
Advertising

Dia setuju bila partai buruh dibentuk untuk mewadahi aspirasi mereka. Soal kekhawatiran partai buruh cenderung berhaluan kiri, sudah tidak sepantasnya itu menjadi paradigma berkepanjangan saat ini. Buktinya di Inggris ada partai buruh yang beraliran kanan dan bisa berjalan terus. Karena tidak mewakil satu golongan aliran buruh dankepentingan kursi semata. " Mereka satu, tidak terpisah dalam golongan aliran politik, tradisi, agama, atau suku," kata wanita asal Jawa Timur ini menutup pembicaaan. (E. Karel Dewanto)

Berita terkait

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

6 menit lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

8 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

10 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 menit lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

11 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

11 menit lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

14 menit lalu

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

UNESCO tetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of the World. Manuskrip ini ditulis Naali Sutan Chaniago, putranya.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

15 menit lalu

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

17 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

19 menit lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya