DPR Akan Bedah Deponeering Bibit Chandra

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 21:24 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan membedah penerbitan deponering untuk dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Menurut Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, pihaknya akan mengagendakan pertemuan khusus dengan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

"Pertemuan khusus ini agar alasan deponering bisa dijelaskan kepada DPR," kata Fahri dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Senin (7/3). Jaksa Agung Basrief Arief menyetujui hal tersebut.

Menurut Basrief, kebijakan ini harus dibahas secara matang sehingga Dewan mengetahui latar belakang terbitnya deponering. Dalam urusan ini, ia tak ingin dianggap mengeluarkan kebijakan atas intervensi kepentingan tertentu. "Tapi, tolong, penegakan hukum juga dihargai," kata Basrief, usai pertemuan.

Pada akhir Januari lalu, Kejaksaan Agung menerbitkan deponering bagi Bibit-Chandra. Sebelumnya, polisi menetapkan dua Wakil Ketua KPK sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.

Menurut Kejaksaan, deponering dilakukan untuk kepentingan umum. Namun, Dewan meminta agar Kejaksaan menjelaskan kepentingan umum yang dimaksud. Mereka curiga kebijakan ini dilatarbelakangi tekanan agar pengusutan sejumlah kasus di KPK menjadi kendor. Salah satunya, kasus Bank Century.

Basrief menolak mengomentari kemungkinan adanya langkah khusus yang dilakukan Kejaksaan setelah deponering dibedah, atau terbukanya kemungkinan kasus Bibit dan Chandra kembali dilimpahkan ke pengadilan. "Lihat saja nanti seperti apa kesimpulannya," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

4 Penikmat Seponering

11 Januari 2017

4 Penikmat Seponering

Empat nama tercatat menerima keuntungan dari kewenangan jaksa
agung mengesampingkan perkara atau seponering. Siapa saja
mereka?

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

11 Januari 2017

MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

Mahkamah Konstitusi akan menentukan nasib kewenangan Jaksa
Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, atau
seponering hari ini.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim, Jaksa Agung: Salah Alamat  

11 Maret 2016

Dilaporkan ke Bareskrim, Jaksa Agung: Salah Alamat  

Keputusan deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah hak prerogatif Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan: Tak Perlu Pulihkan Nama Baik Abraham Samad

10 Maret 2016

Kejaksaan: Tak Perlu Pulihkan Nama Baik Abraham Samad

Kejaksaan berpendapat, kasus Abraham Samad bukannya tak
terbukti, namun hanya dikesampingkan.

Baca Selengkapnya

Pengacara BW-AS Anggap Penggugat Deponering Tak Tahu Hukum  

9 Maret 2016

Pengacara BW-AS Anggap Penggugat Deponering Tak Tahu Hukum  

Pengacara siap membantu Kejaksaan Agung menghadapi gugatan praperadilan atas keputusan deponering kasus BW dan AS.

Baca Selengkapnya

Beri Seponering Samad dan BW, Jaksa Agung Diadukan ke Polisi

7 Maret 2016

Beri Seponering Samad dan BW, Jaksa Agung Diadukan ke Polisi

Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia melaporkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ke polisi karena seponering kasus Abraham Samad dan BW.

Baca Selengkapnya

Seponering Kasus Abraham, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?  

5 Maret 2016

Seponering Kasus Abraham, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat masih mengkaji langkah hukum untuk Feriyani.

Baca Selengkapnya

Giliran DPR Menyoal Seponering BW dan Samad  

5 Maret 2016

Giliran DPR Menyoal Seponering BW dan Samad  

Menurut politikus PPP, seponering atas Samad dan BW hanya mendinginkan suasana di antara penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Disebut Kebal Hukum, Abraham Samad: Itu Sah Saja

4 Maret 2016

Disebut Kebal Hukum, Abraham Samad: Itu Sah Saja

Abraham Samad mengatakan seponering sudah sesuai dengan aturan hukum.

Baca Selengkapnya

Seponering Samad dan BW, Istana: Itu Kewenangan Jaksa Agung

4 Maret 2016

Seponering Samad dan BW, Istana: Itu Kewenangan Jaksa Agung

Menurut Johan, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah meminta agar kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.

Baca Selengkapnya