DPR Kembali Menyoal Deponeering Bibit-Chandra

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 17:00 WIB

Chandra M Hamzah (kiri ) dan Bibit Samad Rianto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali mempermasalahkan langkah Kejaksaan Agung menerbitkan deponeering untuk dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Mereka mendesak Kejaksaan Agung kembali membuka perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Bibit dan Chandra.

Bambang Soesatyo, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan , membawa kasus Bibit dan Chandra ke pengadilan adalah langkah tepat untuk membongkar otak pelaku rekayasa kasus keduanya. Kebijakan deponeering, kata dia, sama halnya melindungi pihak yang melakukan rekayasa kasus tersebut.

"Jadi kami menganggap kasus ini haruslah tetap diproses," kata Bambang dalam rapat dengar pendapat Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Senin (7/3).

Ichsan Sulistio, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mempertanyakan pertimbangan hukum yang diambil Kejaksaan Agung mengeluarkan deponeering. Ia malah curiga bahwa kebijakan ini untuk tawar menawar agar penanganan kasus Bank Century yang ditangani KPK menjadi melempem. "Apakah memang ingin mengamini Pemerintahan SBY supaya kasus Century itu tidak jalan?" ujar Ichsan.

Nasir Jamil, anggota DPR dari Fraksi PKS yakin Bibit dan Chandra juga akan menyetujui bila kasus ini dilanjutkan ke pengadilan. Sebab, keduanya juga ingin mengetahui siapa yang melakukan rekayasa terhadap kasusnya. "Saya pernah membaca pernyataan mereka," kata Nasir Jamil.

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan deponeering adalah langkah yang tepat untuk menjaga kepentingan umum. Ia menegaskan tidak ada intervensi yang dialami Kejaksaan dalam mengambil langkah tersebut. "Ini untuk keadilan dan bermanfaat bagi negara," kata Basrief.

Namun demikian, Basrief tetap menganggap bahwa kasus ini memang butuh pembuktian di pengadilan. Untuk melakukan hal itu, pihaknya akan menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap Anggodo Widjojo, tersangka kasus pencobaan penyuapan pemimpin KPK. "Kalau sudah berkekuatan hukum tetap baru bisa kelihatan apakah memang ada rekayasa dibaliknya," kata dia

TRI SUHARMAN

Berita terkait

4 Penikmat Seponering

11 Januari 2017

4 Penikmat Seponering

Empat nama tercatat menerima keuntungan dari kewenangan jaksa
agung mengesampingkan perkara atau seponering. Siapa saja
mereka?

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

11 Januari 2017

MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

Mahkamah Konstitusi akan menentukan nasib kewenangan Jaksa
Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, atau
seponering hari ini.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim, Jaksa Agung: Salah Alamat  

11 Maret 2016

Dilaporkan ke Bareskrim, Jaksa Agung: Salah Alamat  

Keputusan deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah hak prerogatif Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan: Tak Perlu Pulihkan Nama Baik Abraham Samad

10 Maret 2016

Kejaksaan: Tak Perlu Pulihkan Nama Baik Abraham Samad

Kejaksaan berpendapat, kasus Abraham Samad bukannya tak
terbukti, namun hanya dikesampingkan.

Baca Selengkapnya

Pengacara BW-AS Anggap Penggugat Deponering Tak Tahu Hukum  

9 Maret 2016

Pengacara BW-AS Anggap Penggugat Deponering Tak Tahu Hukum  

Pengacara siap membantu Kejaksaan Agung menghadapi gugatan praperadilan atas keputusan deponering kasus BW dan AS.

Baca Selengkapnya

Beri Seponering Samad dan BW, Jaksa Agung Diadukan ke Polisi

7 Maret 2016

Beri Seponering Samad dan BW, Jaksa Agung Diadukan ke Polisi

Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia melaporkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ke polisi karena seponering kasus Abraham Samad dan BW.

Baca Selengkapnya

Seponering Kasus Abraham, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?  

5 Maret 2016

Seponering Kasus Abraham, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat masih mengkaji langkah hukum untuk Feriyani.

Baca Selengkapnya

Giliran DPR Menyoal Seponering BW dan Samad  

5 Maret 2016

Giliran DPR Menyoal Seponering BW dan Samad  

Menurut politikus PPP, seponering atas Samad dan BW hanya mendinginkan suasana di antara penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Disebut Kebal Hukum, Abraham Samad: Itu Sah Saja

4 Maret 2016

Disebut Kebal Hukum, Abraham Samad: Itu Sah Saja

Abraham Samad mengatakan seponering sudah sesuai dengan aturan hukum.

Baca Selengkapnya

Seponering Samad dan BW, Istana: Itu Kewenangan Jaksa Agung

4 Maret 2016

Seponering Samad dan BW, Istana: Itu Kewenangan Jaksa Agung

Menurut Johan, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah meminta agar kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.

Baca Selengkapnya