Kapolda Jatim Minta Pemda Bantu Amankan Jemaat Ahmadiyah
Selasa, 1 Maret 2011 13:24 WIB
TEMPO Interaktif, Tuban - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti meminta para Bupati dan Walikota untuk membantu mengamankan jemaat Ahmadiyah di provinsi ini.
Upaya ini sebagai antisipasi agar tak terjadi penghakiman masyarakat atas jemaat Ahmadiyah di Jawa Timur. “Saya minta tolong Bupati dan Walikota terlibat aktif,” tegasnya dalam kunjungannya di Tuban, Selasa (1/3) siang.
Caranya, Badrodin menambahkan para Bupati dan Walikota untuk terus-menerus melakukan dialog juga bertemu secara rutin dengan pimpinan pondok pesantren juga tokoh masyarakat.
Badrodin menyadari dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, soal ajaran Ahmadiyah akan menimbulkan dampak. Misalnya, bagaimana nasib anggota Ahmadiyah yang tersebar di Sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur. Apakah, lanjutnya, dari sisi pengamanan mereka, tentu cukup rawan. Sembilan daerah di Jawa Timur itu, di antaranya Kota Surabaya, Sidoarjo, Malang Kota dan Kabupaten, Kediri, Jember, Gresik, Madiun.
Seperti diketahui Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin (28/2), menerbitkan Keputusan Gubernur yang berisi larangan terhadap aktivitas Ahmadiyah di seluruh daerah di Jawa Timur. Larangan tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/94/KPTS/013/2011. Terdapat empat poin, yakni larangan menyebarluaskan ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melalui media elektronik.
Juga diatur larangan memasang papan nama di tempat umum, memasang papan bertuliskan Ahmadiyah di masjid maupun mushola, serta larangan menggunakan atribut Ahmadiyah. "Ini semua kami lakukan untuk menjaga ketertiban. Soal ritual bukan wewenang kami. Ini murni supaya Jawa Timur aman dan tertib," kata Soekarwo ketika memberikan keterangan pers di hadapan para pimpinan redaksi media di Gedung Negara Grahadi, Senin (28/2).
Sujatmiko