Dilaporkan ke BK, Gayus Berterima Kasih ke YLBHI

Reporter

Editor

Selasa, 8 Februari 2011 07:38 WIB

Gayus Lumbuun. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Gayus Lumbuun mengaku berterima kasih pada YLBHI yang melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena mengusir pimpinan KPK Bibit-Chandra. Namun politisi PDIP ini menyatakan penolakan itu adalah hak anggota yang telah dilakukan melalui voting.

"Saya berterima kasih pada YLBHI yang mengadukan saya ke BK," kata Gayus dalam pesan singkatnya yang diterima Tempo, Selasa (8/2).

Menurut dia, laporan itu menunjukan YLBHI memperhatikan aspirasi dirinya dan anggota Komisi Hukum lainnya terkait masalah deponering Bibit-Chandra.

Gayus menerangkan, Komisi Hukum telah secara resmi menolak deponering Bibit-Chandra dan meminta perkara dua pimpinan KPK itu tetap dilanjutkan ke penuntutan. Apalagi, kata dia, berdasarkan Pasal 270 KUHAP ditegaskan bahwa tugas jaksa adalah melaksanakan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terkait penolakan terhadap kehadiran Bibit-Chandra pada rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan KPK pada beberapa hari lalu, Gayus menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan hasil voting dari sembilan fraksi. "Enam banding tiga dari sembilan fraksi di Komisi Hukum (menolak Bibit-Chandra) dan hal tersebut merupakan hak anggota yang tergabung di fraksi-fraksi," kata dia.

Gayus menyatakan jika YLBHI berpandangan sama dengan salah satu kelompok fraksi untuk membolehkan Bibit-Chandra hadir dalam rapat kerja, maka hal itu adalah hak YLBHI. "Bahkan kalau YLBHI akan menjadi fraksi dengan menjadi partai politik dan ikut pemilu juga hak demokratisasi yang menjadi hak publik. Silakan," lanjut Gayus.

Sebagaimana diketahui, pada Senin siang tadi sejumlah aktivis YLBHI melaporkan tiga anggota Komisi Hukum ke BK. Mereka yang dilaporkan adalah Nasir Djamil, Nudirman Munir, serta Gayus Lumbuun. Mereka dilaporkan karena dinilai telah melanggar UU MD3 dan Kode Etik DPR dengan mengusir Bibit-Chandra dalam sebuah rapat kerja beberapa waktu lalu.

AMIRULLAH

Berita terkait

4 Penikmat Seponering

11 Januari 2017

4 Penikmat Seponering

Empat nama tercatat menerima keuntungan dari kewenangan jaksa
agung mengesampingkan perkara atau seponering. Siapa saja
mereka?

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

11 Januari 2017

MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

Mahkamah Konstitusi akan menentukan nasib kewenangan Jaksa
Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, atau
seponering hari ini.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim, Jaksa Agung: Salah Alamat  

11 Maret 2016

Dilaporkan ke Bareskrim, Jaksa Agung: Salah Alamat  

Keputusan deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah hak prerogatif Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan: Tak Perlu Pulihkan Nama Baik Abraham Samad

10 Maret 2016

Kejaksaan: Tak Perlu Pulihkan Nama Baik Abraham Samad

Kejaksaan berpendapat, kasus Abraham Samad bukannya tak
terbukti, namun hanya dikesampingkan.

Baca Selengkapnya

Pengacara BW-AS Anggap Penggugat Deponering Tak Tahu Hukum  

9 Maret 2016

Pengacara BW-AS Anggap Penggugat Deponering Tak Tahu Hukum  

Pengacara siap membantu Kejaksaan Agung menghadapi gugatan praperadilan atas keputusan deponering kasus BW dan AS.

Baca Selengkapnya

Beri Seponering Samad dan BW, Jaksa Agung Diadukan ke Polisi

7 Maret 2016

Beri Seponering Samad dan BW, Jaksa Agung Diadukan ke Polisi

Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia melaporkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ke polisi karena seponering kasus Abraham Samad dan BW.

Baca Selengkapnya

Seponering Kasus Abraham, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?  

5 Maret 2016

Seponering Kasus Abraham, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat masih mengkaji langkah hukum untuk Feriyani.

Baca Selengkapnya

Giliran DPR Menyoal Seponering BW dan Samad  

5 Maret 2016

Giliran DPR Menyoal Seponering BW dan Samad  

Menurut politikus PPP, seponering atas Samad dan BW hanya mendinginkan suasana di antara penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Disebut Kebal Hukum, Abraham Samad: Itu Sah Saja

4 Maret 2016

Disebut Kebal Hukum, Abraham Samad: Itu Sah Saja

Abraham Samad mengatakan seponering sudah sesuai dengan aturan hukum.

Baca Selengkapnya

Seponering Samad dan BW, Istana: Itu Kewenangan Jaksa Agung

4 Maret 2016

Seponering Samad dan BW, Istana: Itu Kewenangan Jaksa Agung

Menurut Johan, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah meminta agar kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.

Baca Selengkapnya