Mendagri Nonaktifkan Bupati Lampung Timur  

Reporter

Editor

Selasa, 11 Januari 2011 16:42 WIB

Satono. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dalam sehari, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberhentikan sementara dua orang kepala daerah. Selain Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar, hari ini Mendagri juga menonaktifkan Bupati Lampung Timur, Satono.

"Tadi saya menandatangani penonaktifan sementara Bupati Lampung Timur, Pak Satono," kata Gamawan kepada wartawan di kantornya, Selasa 11 Januari 2011.

Seperti Jefferson, Satono juga terbelit perkara korupsi penggunaan APBD. Ia dinonaktifkan karena menjadi terdakwa kasus korupsi dana APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2007. "Dinonaktifkan sementara karena sudah berstatus terdakwa," ujar Gamawan.

Namun jika Jefferson baru menjalani sidang perdana lalu diberhentikan sementara, lain halnya dengan Satono. Mendagri baru menonaktifkannya sekarang, padahal ia sudah menjalani tiga kali sidang di Pengadilan Negeri Lampung Timur.

Sidang pertama Satono digelar pada 20 Desember 2010. Lalu diikuti sidang kedua tiga hari kemudian. Sidang ketiga diikuti Satono pada Rabu 5 Januari pekan lalu.

Satono menjadi tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur pada 2007. Kepolisian Daerah Lampung, yang menangani kasus itu, menyatakan Satono diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 109 miliar.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

24 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

27 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

13 Maret 2024

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya