Imparsial Nilai Sikap TNI Lindungi Kesalahan Anggotanya

Reporter

Editor

Jumat, 7 Januari 2011 20:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga advokasi HAM Imparsial mengecam sikap Panglima TNI dalam menangani kasus kekerasan prajurit TNI di Papua. Imparsial menilai sikap Panglima TNI adalah melindungi kesalahan anggotanya dengan hanya mengadilinya di tingkat pengadilan militer.

"Kami kecam sikap yang menyatakan bahwa pengadilan militer lebih berat hukumannya dari hukuman sipil," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti dalam keterangan persnya di kantor Imparsial, di Jakarta (7/1/2011).

Menurut Poengky, penting untuk dicermati perbedaan antara hukuman bagi pelaku penganiayaan dalam pengadilan sipil dengan KUHP dan pengadilan militer. "Dalam KUHP hukuman dari 5 hingga 7 tahun, sedangkan dalam kasus kekerasan aparat militer di Papua dalam peradilan militer hanya divonis 5-7 bulan penjara," kata Poengky.

Vonis tersebut, kata dia, tidak setara dengan tindakan kekerasan aparat militer yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil. Apalagi, praktek kekerasan serupa terus terjadi di bumi Papua.

Poengky menilai kasus kekerasan di Papua itu tidak hanya sekadar pelanggaran HAM dan bisa diselesaikan di pengadilan militer, melainkan seharusnya dapat dibawa hingga pengadilan HAM.

"Ada unsur yang meluas dan masif di dalamnya. Dari laporan komite anti penyiksaan PBB di 2008 terhadap kasus di Papua, tidak terlihat ada perubahan," ungkap Poengky.

Apabila kasus kekerasan di Papua yang telah berlangsung sejak lama itu tidak diselesaikan, kata Poengky, hal itu justru dapat memperburuk citra militer. Terlebih lagi selama ini ada stigmatisasi separatis terhadap warga di sana. "Dan itu dijadikan justifikasi aparat untuk melegalkan kekerasan," ujar Poengky.

Direktur Program Imparsial Al Araf menambahkan, ada banyak harapan terhadap Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Ia berharap panglima tidak bersikap permisif dan melindungi anggotanya yang melakukan kekerasan. "Hukuman ringan, bisa timbulkan kekerasan baru karena tidak ada efek jera. Itu yang harus dihindari," kata Araf.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

17 jam lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

20 jam lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

1 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

2 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

4 hari lalu

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

6 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

8 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

12 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

15 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

20 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya