PPP Akan Rangkul Partai Pecahannya  

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Desember 2010 18:39 WIB

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jombang - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, partainya berusaha merangkul partai-partai pecahan dari partai berlambang Ka'bah itu secara intensif. Ini dilakukan menyikapi undang-undang partai politik yang baru disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat beberapa hari lalu.

"Berikhtiar (berusaha), yang pernah keluar kami rangkul kembali," kata dia di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang saat menghadiri haul wafatnya Gus Dur, Minggu (18/12).

Ia mengatakan, Undang Undang Partai Politik yang baru lebih ketat dari undang-undang yang lama. Karena itu, PPP harus mengantisipasinya jauh-jauh hari. "Caranya dengan membenahi internal dan mengembangkan parpol," kata dia.

Menurut dia, banyak partai-partai Islam pecahan dari PPP. Di antaranya, Partai Nahdatul Ummah (PNU) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). "Partai-partai pecahan ini istilahnya kita ajak pulang ke rumah lama," ujar dia.

Ia mengatakan, penggabungan partainya dengan pecahannya ini bisa dilakukan dengan pendekatan dan komunikasi yang baik. "Karena itu, kami banyak melakukan komunikasi ke luar selain terus membenahi yang di dalam," kata dia.

Advertising
Advertising

Meskipun begitu, kata Lukman penggabungan partai harus keinginan dari hati bukan paksaan atau karena ada iming-iming. "Jadi penggabungan harus berlangsung natural atau alamiah," imbuhnya.

DINI MAWUNTYAS

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

41 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

41 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya