Hakim Arsyad Kesal Pengakuan Edo Tak Ditelusuri

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 18:13 WIB

Arsyad Sanusi. Tempo/Arnold Simanjuntak
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi kesal karena pengakuan Edo yang meminta uang kepada calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud atas namanya putrinya, tidak ditelusuri tim investigasi dugaan suap hakim Konstitusi.

"Kejar itu Edo, karena Dirwan mengaku mentransfer uang ke Edo atas nama anak saya," ujar Arsyad yang ditemui di ruang kerjanya, lantai 12 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (17/12).

Padahal putrinya, Neshawaty mengaku tak kenal Edo. Edo datang bersama Dirwan, Arief (calon legislator Partai Demokrat asal Papua), Khairun (penghafal Al Qur'an), dan Zaimar (ipar tiri Arsyad Sanusi) ke apartemen Arsyad. Dalam pertemuan pertama tersebut, Dirwan mengeluh dizolimi atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan daerah.

"Putri saya memakai daster saat pertemuan pertama itu," ujar Arsyad. Cara berpakaian tersebut membuktikan bahwa Nesha memang tidak punya janji untuk menerima tamu. Karena kalau ada janji, seharusnya Nesha berpakaian yang lebih patut.

Arsyad mengaku tak tahu siapa sebenarnya Edo. "Tanya itu Zaimar, tanya itu Dirwan," katanya. Ia berharap nantinya ada kesempatan yang mempertemukan semua orang yang hadir dalam pertemuan di Apartemen Kemayoran dan restoran di Jalan Majapahit. "Biar jelas semuanya, apa benar putri saya pernah bilang minta uang" paparnya.

Ia juga membantah temuan tim investigasi yang menyebutkan uang Rp 5 juta dari Nesha ke Makhfud, panitera pengganti yang merupakan konpensasi bantuan. Makhfud, kata Arsyad, justru meminjam uang kepada putrinya. "Itu pinjaman, bukan dikasih," jelasnya. Pinjaman sebesar Rp 5 juta tersebut, langsung ditransfer ke rekening Makhfud.

Neshawaty, putri Arsyad, adalah seorang advokat. Arsyad menegaskan, putrinya belum pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung. "Kan dia ini baru diangkat sebagai advokat," kata Arsyad.

DIANING SARI

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

16 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

19 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

21 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

22 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya