Komnas HAM Rekomendasi Enam Pelanggaran HAM Berat

Reporter

Editor

Minggu, 5 Desember 2010 08:46 WIB

Ibunda dari mahasiswa Trisakti Hendriawan yang tewas tertembak mengusap foto wajah anaknya usai melakukan tabur bunga di kompleks Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (12/5). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, BENGKULU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan enam kasus pelanggaran HAM berat untuk diusut tuntas di pengadilan HAM Ad Hoc.

"Kami sudah menetapkan enam kasus pelanggaran HAM berat dan merekomendasikan kepada kejaksaan agar ditindaklanjuti dan diproses di pengadilan HAM Ad Hoc," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di Bengkulu, Sabtu 4 Desember 2010.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar hukum nasional dan peluncuran buku berjudul "Pelanggaran HAM dalam Hukum Keadaan Darurat di Indonesia" oleh Binsar Gultom.

Enam kasus yang sudah melalui penyidikan Komnas HAM tersebut yakni kasus Talang Sari, kasus Orang Hilang tahun 1997/1998, kerusuhan Mei 1998, kasus Tri Sakti, kasus Semanggi I dan Semanggi II serta kasus Wasior di Papua.

"Kami berharap kejaksaan segera menindaklanjuti rekomendasi ini dan meneruskan ke DPR RI untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan keputusan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc," terangnya.

Ia mengatakan, keenam kasus tersebut terjadi dalam kondisi normal atau tidak dalam keadaan darurat.

Banyaknya lembaga yang terkait dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM tersebut, menurut dia, membuat penyelesaiannya lamban.

"Dari sisi kendala hukum tentu banyak hambatan yang akan dihadapi termasuk bukti dan saksi yang sudah hilang atau meninggal serta kendala politis," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbun yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu mengatakan, memang belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan untuk pembentukan pengadilan ad hoc-nya.

"Pada periode kami saat ini memang belum ada rekomendasi kepada Presiden untuk membentuk pengadilan ad hoc, tapi Pansus orang hilang DPR pada periode sebelumnya sudah pernah merekomendasikan," katanya.

Ia mengatakan, rekomendasi Komnas HAM itu sudah bisa ditindaklanjuti langsung oleh kejaksaan dan dilanjutkan ke DPR RI.

WDA | ANT

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.

Baca Selengkapnya