Amir Sunarko dan David Hadiri Sidang Perdana Kasus Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2010 11:24 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO Interaktif, Tenggarong: Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hari ini menggelar sidang perdana perkara pembalakan liar yang melibatkan PT Sumalindo Lestari Jaya, Tbk. Sidang mengadili dua terdakwa yaitu Amir Sunarko dan David sebagai direksi PT Sumalindo. "Mereka harus datang, kalau tidak akan menjadi catatan majelis untuk diambil tindakan selanjutnya," kata, Juru Bicara Pengadilan Negeri Tenggarong, Iman Lukmanul Hakim, Selasa (19/10).

Di Pengadilan Negeri Tenggarong perkara ini telah teregistrasi dengan nomoe 391/Pid.B/2010. Rencananya sidang akan digelar sekitar pukul 11.00 waktu setempat dengan majelis hakim Agus Nazaruddinsyah, Hasmy, dan Teguh Harissa. Saat berita ini ditulis, belasan orang berseragam PT Sumalindo terlihat di gedung pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan. Kedua terdakwa juga terlihat di tempat itu.

Perkara pembalakan liar ini muncul setelah Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan puluhan ribu batang kayu di kawasan Sungai Mahakam pada 16 Mei 2010. Lokasi penemuan antara lain berada di Desa Tanjung Harapan (Kukar), Pulau Yupa (Tenggarong), Muara Muntai (Kutai Barat), Kecamatan Barong Tongkok (Kutai Barat), dan kecamatan Melak (Kutai Barat).

Dari temuan itu, Polisi menjerat Amir dan David. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya ditahan sejak Mei 2010. Namun pada 17 September lalu mereka dibebaskan dengan alasan kesehatan. Kasus ini menjadi buah bibir karena nama Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek, kakak ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diduga memiliki andil untuk membebaskan Amir dan David.

FIRMAN HIDAYAT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

41 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

55 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

28 Juni 2021

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan kini tengah menelusuri aset milik Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Selengkapnya

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

28 Juni 2021

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

Kejaksaan Agung mengeksekusi Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini,

Baca Selengkapnya

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

23 Juni 2021

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

Bareskrim menduga terpidana pembalakan liar, Adelin Lis, memalsukan paspor dengan dua cara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

23 Juni 2021

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

Terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis, patut diduga menggunakan paspor palsu atau dipalsukan.

Baca Selengkapnya