Polda Kaltim Bantah Ada Intervensi Ipar Yudhoyono  

Reporter

Editor

Senin, 18 Oktober 2010 09:58 WIB

Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek. TEMPO/Bonita Kaulitz
TEMPO Interaktif, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membantah adanya intervensi kakak ipar Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan kasus pembalakan kayu yang diduga dilakukan PT Sumalindo Lestari Jaya.

Polisi juga mengklaim, dengan dilimpahkannya pekara tersebut ke Kejaksaan, tugas mereka sudah selesai. “Dari polisi sudah selesai, kasusnya sudah masuk persidangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Senin (18/10).


Wisnu memastikan, polisi sudah professional dalam penyidikan kasus PT. Sumalindo Jaya Lestari. Penyidik juga sempat menahan Presiden Direktur PT Sumalindo, Amir Sunarko, dan wakilnya, David atas tuduhan pembalakan 3.000 batang kayu illegal. “Perkembangan kasusnya, sebaiknya tanya sama jaksa saja,” ujar Wisnu.


Wisnu juga membantah adanya pertemuan antara utusan ipar Yudhoyono, Wijiasih Cahyasari dengan Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang dalam membahas kasus Sumalindo. Utusan yang bernama Basuki ini disebut menemui Salempang setelah adanya penahanan pimpinan Sumalindo.


Wijiasih Cahyasasi alias Wiwiek, disebut-sebut berperan dalam pembebasan dua petinggi PT Sumalindo Lestari Jaya yang terbelit kasus dugaan pembalakan liar di Kalimantan Timur. Namun Wiwiek menolak disebut mengintervensi kasus itu.


Pada 17 September lalu, Kejaksaan Negeri Samarinda telah membebaskan Amir dan David dengan alasan sakit. Mereka tinggal menghadiri persidangan yang akan berlangsung mulai pekan ini. Adapun Wiwiek sejak 21 September lalu menjabat Presiden Komisaris PT Sumalindo.

SG WIBISONO

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

57 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

7 Maret 2024

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

28 Juni 2021

Jaksa Telusuri Aset Milik Terpidana Kasus Pembalakan Liar Adelin Lis

Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan kini tengah menelusuri aset milik Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar.

Baca Selengkapnya

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

28 Juni 2021

Adelin Lis Ditahan di Sel Lapas Gunung Sindur dengan Pengamanan Maksimal

Kejaksaan Agung mengeksekusi Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini,

Baca Selengkapnya

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

23 Juni 2021

Polri Duga Adelin Lis Pakai Data Palsu untuk Buat Paspor

Bareskrim menduga terpidana pembalakan liar, Adelin Lis, memalsukan paspor dengan dua cara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

23 Juni 2021

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Adelin Lis saat Buron di Singapura

Terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis, patut diduga menggunakan paspor palsu atau dipalsukan.

Baca Selengkapnya