Gubernur Minta Kantor Pemerintahan Dipindahkan ke Kawasan Suramadu  

Reporter

Editor

Kamis, 30 September 2010 16:46 WIB

ANTARA/Eric Ireng
TEMPO Interaktif, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewacanakan relokasi seluruh perkantoran yang ada di sepanjang jalan Ahmad Yani Surabaya ke wilayah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Kantor yang akan direlokasi diantaranya, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan LLAJ, serta Dinas Kesehatan.



"Kita ngajak bicara dewan bagaimana relokasi, di situ itu (kawasan jalan Ahmad Yani) distrik bisnis, distrik bisnis itu tidak boleh untuk perkantoran," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo Kamis (30/9).


Jika disetujui DPRD, proses relokasi akan melibatkan Sucofindo sebagai apraisal independen. Nantinya tim apraisal ini akan menentukan berapa harga perkantoran di jalan Ahmad Yani untuk dibeli pihak swasta dengan menggantinya lahan disekitar kaki Suramadu sisi Surabaya.


Tak hanya di sekitar jalan Ahmad Yani, jika rencana ini berhasil, seluruh perkantoran yang ada di pinggir jalan strategis rencannya juga akan dipindah. "Kantor Koni (Jalan Kertajaya Indah) itu kan bisa jadi emas batangan kalau dijadikan sentra bisnis," kata dia.


Untuk sementara ini, dari empat kantor di jalan Ahmad Yani, kantor Dishub dan LLAJ sudah ditawarkan kepada Bank Jatim, hanya saja belum ada kesepakatan diantara keduanya.


Terpisah, anggota Komisi Keuangan DPRD Jawa Timur Suli Daim meminta pemerintah tidak semata berorientasi bisnis. "Jangan hanya bisnis, pelayanan juga penting. Bagaimana letak kantor bisa menunjang pelayanan," kata politisi dari PAN ini.


Meski begitu, Suli Daim tidak menolak adanya relokasi asal dilakukan dengan transparan serta pendataan aset yang jujur. Langkah ini untuk meminimalisir hilangnya sebagian aset ketika proses relokasi.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Zainal Abidin menegaskan, pelepasan aset kepada pihak swasta ini masih sebatas wacana. "Kita sadar, ini untuk efisiensi, kalau memang ada nilai tambah kenapa tidak," kata dia. Relokasi perkantoran ke kawasan Suramadu menurutnya untuk mendukung pengembangan kawasan Suramadu khususnya kawasan sisi Surabaya.


Fatkhurrohman Taufiq

Berita terkait

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

1 November 2022

Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

Alfons melihat UU PDP tajam pada lembaga swasta, namun tumpul pada lembaga pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

11 Oktober 2022

Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

LKPP satu-satunya lembaga negara yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang jasa milik pemerintah

Baca Selengkapnya

Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

2 Maret 2022

Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

Kini total ada 1.896 periset kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung ke BRIN.

Baca Selengkapnya

Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

18 Agustus 2021

Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

18 Agustus 2021

Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

Mahasiswa baru agar memanfaatkan perkuliahan di kampus sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

17 Juli 2021

Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan mobil dinas milik negara dilarang dimodifikasi jika tidak sesuai fungsi dan tugas instansi terkait

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

17 Mei 2017

Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah pusat bakal memaksa pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota untuk menerapkan e-government.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

17 Mei 2017

Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

Asman menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

25 Januari 2017

Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

Wacana pembubaran KASN melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Selengkapnya