Kurang Profesional, Pemprov Bengkulu Ambil Alih Pengelolaan Pantai Panjang

Reporter

Editor

Kamis, 23 September 2010 10:17 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengambil alih pengelolaan wisata kota Pantai Panjang dan Kebun Binatang Taman Remaja yang selama ini dikelola Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah tersebut diambil menyusul dikeluarkannya SK pencabutan pengelolaan Pantai Panjang dari Pemda Kota, nomor: L.2267.I tahun 2010 tanggal 13 Juli 2010.

Pengalihan tersebut karena pemerintah kota dinilai kurang profesional dalam mengembangkan aset wisata tersebut. Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Bengkulu Darusalam didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Ali Berti pada jumpa pers, Kamis (23/9) mengatakan pemprov akan melakukan penataan ulang di obyek wisata Pantai Panjang, sehingga memiliki keunikan dan nilai lebih dibanding objek wisata pantai lainnya yang ada di Indonesia.

"Sesuai dengan misi Gubernur Bengkulu menjadikan wisata Pantai Panjang sebagai salah satu tujuan wisata nasional maupun internasional, tidak bermaksud serakah tapi hanya mencoba bernita baik untuk mengelola lebih baik lagi," katanya.

Sekalipun begitu Darussalam menambahkan terkait pendapatan asli daerah (PAD) akan dilakukan sharing antara pemprov dan pemkot. Mengenai besaran nilai sharing, menurutnya, akan dibicarakan lebih lanjut dalam waktu dekat.

"Sementara izin lokasi, izin bangunan dan izin usaha tetap dikelola Pemkot Bengkulu, tetapi tetap dengan izin gubernur," lanjutnya.

Ditambahkan Kadis Perhubungan dan Infokom Ali Berti, keindahan dan potensi Pantai Panjang diakui banyak pihak salah satunya kontingen MTQ asal Bali belum lama ini. Menurut mereka Pantai Panjang jauh lebih indah dibandingkan pantai-pantai yang ada di Bali jika dikelola dengan baik dan profesional.

"Pantai Panjang merupakan ikon Provinsi Bengkulu, jika penataanya kurang baik wajar saja pemprov ikut campur mengelola," terangnya.

Sama halnya dengan aset wisata Kebun Binatang taman Remaja, Ali Berti menilai Pemkot tidak serius mengelolanya. Akibatnya tampilan kebun binatang serta koleksi binatang yang ada sangat memprihatinkan.

Sementara itu Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi yang ditemui terpisah menegaskan, tidak perlu ada pengambilalihan terhadap dua aset daerah tersebut. “Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah jangan dibenturkan. Siapapun boleh memanfaatkan jangan ada kesan ambil alih. Sebaiknya provinsi dan kota saling berkoordinasi dalam mengelola aset tersebut,” kata Kanedi.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

3 Januari 2024

Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.

Baca Selengkapnya

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

25 Juli 2023

Taat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi

Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

13 November 2021

Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

19 Juli 2020

Pemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M

Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

16 Mei 2020

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19

.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.

Baca Selengkapnya

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

1 Mei 2020

Dampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen

BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

7 Maret 2020

Indef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah

Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

23 April 2019

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

6 September 2018

Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi

Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

31 Oktober 2017

Kejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal

Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.

Baca Selengkapnya