Bupati Pamekasan Tangkap Basah Penyalahgunaan Raskin di Bulog
Rabu, 8 September 2010 18:34 WIB
TEMPO Interaktif, Pamekasan - Bupati Pamekasan Kholilurrahman menangkap sendiri penyelewengan bantuan beras miskin yang diduga dilakukan pegawai gudang Bulog di Kecamatan Tlanakan.
Bupati Kholil menuturkan penangkapan itu bermula saat dirinya dan Wakil Bupati Kadarisman Sastrodiwirdjo serta jajaran muspida Pemkab Pamekasan melakukan inspeksi mendadak, Rabu (8/9).
Dalam inspeksi mendadak yang tidak dijadwalkan itu, Kholilurrahman menemukan dua truk pengangkut beras tidak mencantumkan label raskin di boks truk pengangkut. "Mestinya harus ada label raskin dipajang," katanya kepada wartawan.
Bermodal kecurigaan, Bupati Kholil langsung menanyakan label raskin kepada salah seorang supir dan dijawab label dimaksud ada di dalam jok truk. Tak puas, Bupati lantas meminta delivery order (DO) kepada petugas gudang. Alhasil, beras yang seharusnya dikirim ke Kecamatan Kadur tersebut, justru tercantum atas nama UD Mitra Api Alam, salah satu mitra kerja Bulog Pamekasan.
Melihat ketidakberesan tersebut, Bupati Kholil langsung meminta petugas Bulog menggandakan surat delivery order. Namun petugas Bulog "melawan", perintah memfotocopy surat pengiriman tidak dilaksanakan. Ternyata petugas bulog tersebut memilih menyerahkan surat DO ke atasannya. "Saya marah karena dipermainkan," tegasnya.
Karena tidak dituruti, Bupati Kholilurrahman berpikir membawa surat delivery order yang asli guna dijadikan barang bukti penyalahgunaan beras bantuan untuk warga miskin tersebut. "Saya nunggu lama. Ternyata DO tidak difotocopy oleh petugas, tapi justru diberikan pada pimpinannya. Saya tidak kehabisan akal, untuk apa difotocopy, saya bawa saja yang asli," ujarnya.
Bukti surat DO itu, kata dia, saat ini ada di tangan Sekretaris Daerah Pamekasan Warso. Bupati menegaskan akan membawa kasus dugaan penyimpangan raskin ini ke ranah hukum dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat agar bisa menjadi pelajaran bagi pengelola gudang Bulog yang lain. "Saya yakin ada benang kusut yang harus diurai," tandasnya.
Bupati pun berencana mengubah daftar penerima raskin, yakni setiap pengiriman wajib mencantumkan nama semua desa penerima bantuan raskin dan bukan hanya nama kecamatan seperti yang berlaku saat ini.
Dia mencontohkan, tanggal 4 pengiriman raskin dilakukan di Kecamatan Proppo, semua desa di Kecamatan Proppo langsung ditandai sudah menerima. Padahal, baru 14 desa, dan sisanya tidak diikutkan. Untuk itu, jika di Kecamatan Proppo ada 27 desa, maka daftarnya akan memuat seluruh desa, supaya mudah diketahui mana yang belum dikirim dan sudah dikirim.
Menanggapi temuan Bupati tersebut. Staf Gudang Bulog Pamekasan, Agus, mengaku bahwa beras tersebut memang milik Hasan, pensiunan Bulog. Yang perlu diluruskan, kata dia, DO tersebut sebenarnya bukan untuk Kecamatan Kadur, sebab untuk Kecamatan Kadur jadwal pengirimannya sudah beberapa hari sebelumnya.
"Beras itu milik Hasan sebab kelebihan waktu pengadaan. Nah, itu dikembalikan, karena dealnya dari Bulog Jatim tidak turun. Untuk stok opname sama dengan administrasi, maka dikeluarkan, sebab kepala gudang tidak mau dititipi, jadi dikeluarkan," katanya.
MUSTHOFA BISRI