Bupati Pamekasan Tangkap Basah Penyalahgunaan Raskin di Bulog

Reporter

Editor

Rabu, 8 September 2010 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Bupati Pamekasan Kholilurrahman menangkap sendiri penyelewengan bantuan beras miskin yang diduga dilakukan pegawai gudang Bulog di Kecamatan Tlanakan.

Bupati Kholil menuturkan penangkapan itu bermula saat dirinya dan Wakil Bupati Kadarisman Sastrodiwirdjo serta jajaran muspida Pemkab Pamekasan melakukan inspeksi mendadak, Rabu (8/9).

Dalam inspeksi mendadak yang tidak dijadwalkan itu, Kholilurrahman menemukan dua truk pengangkut beras tidak mencantumkan label raskin di boks truk pengangkut. "Mestinya harus ada label raskin dipajang," katanya kepada wartawan.

Bermodal kecurigaan, Bupati Kholil langsung menanyakan label raskin kepada salah seorang supir dan dijawab label dimaksud ada di dalam jok truk. Tak puas, Bupati lantas meminta delivery order (DO) kepada petugas gudang. Alhasil, beras yang seharusnya dikirim ke Kecamatan Kadur tersebut, justru tercantum atas nama UD Mitra Api Alam, salah satu mitra kerja Bulog Pamekasan.

Melihat ketidakberesan tersebut, Bupati Kholil langsung meminta petugas Bulog menggandakan surat delivery order. Namun petugas Bulog "melawan", perintah memfotocopy surat pengiriman tidak dilaksanakan. Ternyata petugas bulog tersebut memilih menyerahkan surat DO ke atasannya. "Saya marah karena dipermainkan," tegasnya.

Karena tidak dituruti, Bupati Kholilurrahman berpikir membawa surat delivery order yang asli guna dijadikan barang bukti penyalahgunaan beras bantuan untuk warga miskin tersebut. "Saya nunggu lama. Ternyata DO tidak difotocopy oleh petugas, tapi justru diberikan pada pimpinannya. Saya tidak kehabisan akal, untuk apa difotocopy, saya bawa saja yang asli," ujarnya.

Bukti surat DO itu, kata dia, saat ini ada di tangan Sekretaris Daerah Pamekasan Warso. Bupati menegaskan akan membawa kasus dugaan penyimpangan raskin ini ke ranah hukum dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat agar bisa menjadi pelajaran bagi pengelola gudang Bulog yang lain. "Saya yakin ada benang kusut yang harus diurai," tandasnya.

Bupati pun berencana mengubah daftar penerima raskin, yakni setiap pengiriman wajib mencantumkan nama semua desa penerima bantuan raskin dan bukan hanya nama kecamatan seperti yang berlaku saat ini.

Dia mencontohkan, tanggal 4 pengiriman raskin dilakukan di Kecamatan Proppo, semua desa di Kecamatan Proppo langsung ditandai sudah menerima. Padahal, baru 14 desa, dan sisanya tidak diikutkan. Untuk itu, jika di Kecamatan Proppo ada 27 desa, maka daftarnya akan memuat seluruh desa, supaya mudah diketahui mana yang belum dikirim dan sudah dikirim.

Menanggapi temuan Bupati tersebut. Staf Gudang Bulog Pamekasan, Agus, mengaku bahwa beras tersebut memang milik Hasan, pensiunan Bulog. Yang perlu diluruskan, kata dia, DO tersebut sebenarnya bukan untuk Kecamatan Kadur, sebab untuk Kecamatan Kadur jadwal pengirimannya sudah beberapa hari sebelumnya.

"Beras itu milik Hasan sebab kelebihan waktu pengadaan. Nah, itu dikembalikan, karena dealnya dari Bulog Jatim tidak turun. Untuk stok opname sama dengan administrasi, maka dikeluarkan, sebab kepala gudang tidak mau dititipi, jadi dikeluarkan," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

20 September 2019

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

Dirut Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas dua hari lalu mengancam akan membongkar praktik penipuan dalam penyaluran BPNT.

Baca Selengkapnya

Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

25 Agustus 2016

Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

Warga mempertanyakan kasus raskin yang terkatung-katung selama sebelas tahun, padahal sudah ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

9 Agustus 2016

Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

Abu Bakar terlibat langsung menggelapkan raskin dan bertindak sebagai pemberi dana.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

14 Maret 2016

Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

Empat orang kepala desa yang diduga melakukan penggelapan beras yang menjadi hak warga miskin hanya diberi pembinaan

Baca Selengkapnya

Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

11 Januari 2016

Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

Tunggakan iuran raskin di sejumlah kecamatan mencapai Rp 828 juta, padahal rakyat sudah lunas membayar.

Baca Selengkapnya

Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

4 Desember 2015

Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

Pedagang membeli raskin Rp 90 rbu per karung untuk dijual <
lagi Rp 6.700-Rp 6.900 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

22 Agustus 2015

Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

Di Madura tingkat penggelapan beras untuk rakyat miskin oleh kepala desa cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

14 Agustus 2015

Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

Tentara menemukan berton-ton beras untuk warga miskin (raskin) ditimbun di gudang itu.

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

1 Juli 2015

Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

Sepanjang 2012, 4500 warga miskin di hanya menerima bantuan raskin sebanyak tiga kali.

Baca Selengkapnya

Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

24 Juni 2015

Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

Modus pencurian beras raskin dilakukan dengan cara mengurangi isi karung beras ketika dalam perjalanan menuju tempat penyaluran raskin.

Baca Selengkapnya