TEMPO.CO, Gowa - Beras miskin di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga digelapkan. Pasalnya, hingga kini iuran pembayaran beras buat rakyat miskin itu menunggak hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Bagian Perekenomian Sekretariat Pemerintah Kabupaten Gowa, Abdul Muis mengatakan, warga selama ini telah membayar lunas jatah raskin yang diterimanya namun pihaknya masih juga menemukan tunggakan di sejumlah kecamatan. "Saya tidak tahu uang pembayaran raskin itu mandeknya di mana," katanya, Senin 11 Januari 2016.
Muis mengatakan, hingga kini tunggakan raskin di sejumlah kecamatan mencapai Rp 828.566.000. Tunggakan tertinggi berasal dari Kecamatan Biringbulu yang mencapai Rp 186.548.000.
Kecamatan Bontonompo Selatan Rp 132.580.000, Bontonompo Rp 120.183.000, Tompobulu Rp 120.106.000, Bontolempangan Rp 121.008.009, Pallangga Rp 100.642.000 dan Parangloe Rp 10.509.000. "Pihak Bulog sudah menagih tapi kami tidak bisa selesaikan karena masih banyak yang menunggak," katanya.
Saat dimintai komentarnya terkait dugaan penggelapan raskin yang ditemukan polisi di Dusun Balaparang, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Muis mengatakan, ratusan karung raskin yang disita itu merupakan jatah untuk Kelurahan Pangkabinanga.
Ia membantah jika 134 karung raskin yang disimpan di sebuah rumah seorang supir pengangkut raskin itu merupakan beras sisa. "Pihak kelurahan memang pernah melapor kalau sudah dua bulan tidak mendapat jatah raskin," katanya.
Muis mengatakan, jatah untuk Kelurahan Pangkabinanga sebanyak 480 kilogram untuk dua bulan. Namun, sampai sekarang pihak pengelola di kelurahan belum juga menerima jatah raskin tersebut. "Lurah Pangkabinanga sudah komplain ke Bulog tak mau membayar kuota yang dua bulan, sebab memang belum menerima raskinnya sampai sekarang," katanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisiam Sektor Pallangga, Inspektur Dua Masjaya, mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan raskin yang diduga sengaja ditimbun di Ballaparang. Hanya saja, pemilik rumah tempat penyimpanan raskin, belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. "Sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa," katanya.
Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk koordinator kecamatan penanggung jawab raskin di Pallangga.
"Belum ada tersangka yang ditetapkan sejauh ini," ujar Masjaya.
AWANG DARMAWAN