Ketua BPK Bantah Jaksa Agung

Reporter

Editor

Rabu, 5 November 2003 10:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Satrio Budihardjo Joedono, merasa heran terhadap pernyataan Jaksa Agung Marzuki Darusman bahwa dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk bank swasta adalah Rp 144,6 triliun dan untuk bank-bank pemerintah Rp 271 triliun. Menurut catatan BPK dan Menko Perekonomian Rizal Ramli, dana BLBI untuk swasta dan pemerintah adalah Rp 164 triliun. Rinciannya, kata Billy di Istana Merdeka kepada wartawan, Kamis (5/4) Rp 144 untuk BLBI dan Rp 20 triliun untuk bail out Bank Exim.

Sebelumnya, dalam sebuah seminar di Jakarta, Jaksa Agung Marzuki Darusman selain mengungkapkan besarnya dana BLBI untuk bank swasta dan bank pemerintah juga mengatakan bahwa BPK kurang memperhatikan pemeriksaan BLBI terhadap bank pemerintah. Billy menilai, Jaksa Agung berbeda pendapat dengan Menkeu dan Menko Perekonomian. Sampai sekarang angka BLBI dari Bank Indonesia baik untuk bank swasta maupun bank pemerintah adalah Rp 164 triliun. Demikian juga dengan pengakuan dari Menko Perekonomian Rizal Ramli, kata Billy. Untuk itu Jaksa Agung Marzuki Darusman, menurut Billy, harus melakukan klarifikasi kepada BI.

Saat ini BPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 48 bank penerima BLBI. Mungkin bagi Jaksa Agung terlalu berat bila harus sekaligus memeriksa ke-48 bank tersebut, tuturnya.

Billy menjelaskan, dalam memeriksa kasus BLBI ada tiga aspek pemeriksaan. Pertama, BPK akan meneliti lebih dahulu pejabat BI yang menyalurkan BLBI. Kedua, bagaimana penggunaan dana BLBI oleh bank penerima. Aspek ketiga, jumlah dana BLBI yang sudah dikembalikan oleh bank penerima kepada BI. Hingga sekarang BPK sudah selesai meneliti aspek pertama dan kedua. Sedangkan aspek ketiga, kata Billy masih disusun laporannya oleh anggota BPK.

Billy menemui Presiden untuk melaporkan hasil pemeriksaan semester dua tahun anggaran 2000 yang sebelumnya sudah disampaikan kepada DPR. Menanggapi laporan tersebut, kata Billy, Presiden Abdurrahman Wahid meminta BPK untuk meningkatkan pemeriksaan serta melanjutkan apa yang sudah dilakukan sekarang ini. Selain itu Presiden meminta supaya BPK meringkas hasil laporan yang sudah disampaikan kepada DPR pada 22 Februari 2001. (Siti Marwiyah)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

1 jam lalu

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico menjadi korban sebuah percobaan pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 jam lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 jam lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 jam lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

2 jam lalu

Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan semua jawaban yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

2 jam lalu

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

Suara ibu tidak berakhir saat bayi lahir, melainkan menjadi inti dari hubungan yang kuat dan perkembangan anak, termasuk harmoni emosi ibu dan anak.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

2 jam lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Cara Menyenangkan Memulihkan Kesehatan Mental usai Putus Cinta

2 jam lalu

Cara Menyenangkan Memulihkan Kesehatan Mental usai Putus Cinta

Berikut berbagai cara menyenangkan yang dapat dilakukan untuk memulihkan kesehatan mental setelah putus cinta.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

2 jam lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya