TNI Usul Wewenang Pengamanan Objek Vital Diubah

Reporter

Editor

Selasa, 4 November 2003 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Endriatono Sutarto mengatakan, dirinya mengusulkan agar ada perubahan kebijakan tentang siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan objek-objek vital di Indonesia. Hal itu dikatakannya usai menghadiri rapat koordinasi setingkat menteri di kantor Menko Polkam, Jakarta, Selasa (4/11)"Kita tadi membahas hal itu," kata Endriartono. Usulan itu, kata Endriartono, bermula dari kedatangan British Petroleum kepadanya. "Berkaitan dengan Proyek Tangguh, dia menanyakan pada saya, siapa yang mempunyai kewenangan untuk mengamankan proyek tersebut," ucapnya.Menurut dia, pada dasarnya, dalam situasi yang normal kewajiban pengamanan terhadap objek-objek vital itu berada di tangan kepolisian. "Kecuali, ada peningkatan eskalasi ancaman," ujarnya. Ancaman yang dimaksud berupa hal-hal yang sudah berada di luar kemampuan polisi, seperti ancaman invasi dari negara lain atau ancaman serangan udara. "Kalau kita memang sudah memprediksi akan ada serangan seperti itu, maka TNI dikerahkan untuk mengamankan objek-objek vital itu," ucapnya. Untuk kasus Aceh, kata Endriartono, harus dilihat terlebih dahulu apakah tingkat gangguan keamanan itu masih dalam kemampuan kepolisian untuk menangani. "Jika dalam analisanya kita melihat ancaman itu sudah di luar kemampuan polisi, dan kebetulan daerah itu berada dalam status darurat militer, maka TNI yang mempunyai tugas pengamanan," tuturnya. Tapi, jika tingkat ancamannya menurun, kewenangan itu akan dikembalikan.Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Menko Polkam Sudi Silalahi membenarkan, dalam rapat tersebut Panglima TNI telah memaparkan adanya objek-objel vital yang dilihat dari berbagai segi ancaman, tidak sepenuhnya dapat ditangani oleh aparat kepolisian.Terkait dengan hal itu, Sudi mengakui, masih ada kendala-kendala yang harus diselesaikan oleh pemerintah. "Dari sisi aturan, hal ini harus jelas aturannya," katanya. Rencananya, pemerintah akan membahas kembali masalah itu pada rapat khusus 10 November. "Hal ini juga perlu keputusan dari presiden, karena cukup kompleks," katanya.Yandhrie Arvian - Tempo News Room

Berita terkait

Manfaat Olahraga bagi Penderita Diabetes Menurut Pakar

4 menit lalu

Manfaat Olahraga bagi Penderita Diabetes Menurut Pakar

Olahraga seperti mengangkat beban dapat membantu penderita diabetes memperbaiki kondisi kesehatan dan mengurangi obat-obatan.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

4 menit lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

10 menit lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

11 menit lalu

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pantauan Aktivitas Vulkanik, Daerah Bahaya Gunung Slamet Diperlebar Satu Kilometer

11 menit lalu

Pantauan Aktivitas Vulkanik, Daerah Bahaya Gunung Slamet Diperlebar Satu Kilometer

Rekomendasi dikeluarkan sekalipun status aktivitas Gunung Slamet tetap pada Level II alias Waspada, tidak berubah sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

11 menit lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

12 menit lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

17 menit lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

25 menit lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Klub Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak, Real Madrid Dominan

27 menit lalu

Daftar 5 Klub Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak, Real Madrid Dominan

Siapa saja daftar klub paling banyak gelar Liga Champions sepanjang sejarah?

Baca Selengkapnya