Kaukus Penyelamat Bangsa Dinilai Tidak Tegas terhadap Pemerintahan Mega-Hamzah

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kaukus Penyelamat Bangsa (KPB), yang anggotanya terdiri dari beberapa orang anggota DPR, dinilai sejumlah anggota Koalisi Nasional tidak tegas dalam menyikapi pemerintahan Megawati-Hamzah Haz. Koalisi Nasional, yang merupakan gabungan dari 45 elemen masyarakat dan mahasiswa, Jumat (7/2), menemui anggota KPB, di kantornya, di kawasan Senayan. Dari Koalisi Nasional, tampak hadir Dita Indah Sari, dan Haris Rusly Moti (PRD). Mereka ditemui beberapa orang anggota KPB, di antaranya, Marwah Daud Ibrahim (Fraksi Golkar), Alvin Lie (Fraksi Reformasi), Julius Usman dan Meilono Suwondo (Fraksi PDI-P). Dalam pernyataan sikap Koalisi Nasional yang dibacakan secara bergantian, mereka meminta Kaukus Penyelamat Bangsa memasang garis demarkasi yang jelas terhadap pemerintahan Mega-Hamzah. Walaupun KPB dipandang kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, seperti kenaikan BBM, tarif listrik, telepon dan divestasi Indosat, Koalisi Nasional menyayangkan KPB yang anggotanya juga anggota DPR yang notabene merupakan bagian dari institusi yang terlibat dalam perumusan kebijakan ekonomi dan politik pemerintahan Mega-Hamzah. Koalisi Nasional menilai jika KPB bersungguh-sungguh ingin menyelamatkan bangsa, maka KPB harus membersihkan dirinya dari sisa kekuatan Orde Baru, reformis gadungan, dan bergabung dengan kekuatan massa rakyat. Jika syarat diatas tidak mampu dipenuhi KPB, maka jelas KPB tidak lebih dari upaya kaum oportunis untuk menempatkan dirinya seolah-olah berpihak pada kepentingan rakyat miskin dengan memanfaatkan situasi ketidakpuasan massa rakyat demi kepentingan individu atau kelompok, begitu bunyi pernyataan sikap tersebut. Menanggapi hal ini, Julius Usman dari KPB menyarankan seluruh komponen masyarakat, termasuk yang tergabung dalam Koalisi Nasional untuk mengerahkan kekuatannya ke gedung parlemen (DPR/MPR). Daripada melakukan aksi ke Istana berhadapan dengan polisi, lebih baik ke parlemen. Kalau rakyat sudah tidak senang dengan Mega-Hamzah, ya, minta parlemen untuk mencabut mandatnya, kata Julius. Senada dengan Julius, Marwah Daud mengatakan, walaupun KPB merupakan bagian dari parlemen, mereka tidak bisa serta merta meminta diturunkannya pemerintahan Mega-Hamzah. Kami lebih cenderung Pemilu atau pemilihan Pesiden yang dipercepat, kata anggota Fraksi Golkar ini. Sementara itu, Meilono Suwondo kurang setuju jika pemerintahan Mega-Hamzah diturunkan sebelum Pemilu 2004. Memang kita menyadari tokoh-tokoh yang ada sekarang kurang didukung banyak orang. Bagaimana Ktua DPR (Akbar Tandjung) didemo setiap hari, dan Presiden (Megawati) didemo ke rumahnya, itu kan bukannya tidak ada artinya. Tapi,apa kita akan terus membangun tanpa sistem? Pemilu adalah salah satu jalan. Kalau Pemilunya dianggap tidak demokratis, ya, kita buat yang benar, tandas Meilono. (Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Daftar 5 Klub Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak, Real Madrid Dominan

36 detik lalu

Daftar 5 Klub Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak, Real Madrid Dominan

Siapa saja daftar klub paling banyak gelar Liga Champions sepanjang sejarah?

Baca Selengkapnya

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

6 menit lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

8 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

10 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 menit lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

11 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

12 menit lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

14 menit lalu

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

UNESCO tetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of the World. Manuskrip ini ditulis Naali Sutan Chaniago, putranya.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

15 menit lalu

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

17 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya