Sumenep Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Reporter

Editor

Senin, 2 Agustus 2010 09:26 WIB

TEMPO Interaktif, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyediakan bantuan hukum gratis baik perkara pidana atau perdata bagi warga tidak mampu.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sumenep Titik Suryati mengatakan meski sudah berlangsung sejak tahun 2008, jumlah pemohon bantuan hukum masih sangat minim.

Hingga pertengahan 2010, kata dia, baru 12 warga yang mengajukan bantuan hukum. Padahal pagu bantuan hukum yang disediakan untuk 22 perkara. "Mayoritas pemohon kasus pencurian, perselisihan, dan perceraian," katanya, Senin (2/8).

Minimnya pemohon bantuan hukum, lanjut dia, salah satunya dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tidak mampu di pedesaan. Selain itu banyak warga yang lebih memilih meminta bantuan tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk menyelesaikan masalah mereka. "Kita akan giatkan sosialisasi ke lewat kepala desa," ujarnya.

Menurut Titik, syarat mendapatkan bantuan hukum tidak sulit. Cukup membawa surat pernyataan tidak mampu dari kepala desa, kemudian akan di kroscek benar tidaknya apakah pemohon warga mampu atau tidak.

Soal anggaran yang disediakan, Titik enggan merincikan. Dia mengatakan untuk setiap pemohon biaya perkara yang disediakan sebesar Rp 5 juta. "Program ini kerja sama dengan advokat di Sumenep," paparnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

1 Oktober 2022

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

Walau tergolong produk hukum yang baru di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa perkara pidana

Baca Selengkapnya

Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

11 Oktober 2017

Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

Lawble, merupakan inovasi pada aplikasi teknologi hukum digital yang bertujuan membantu masyarakat Inonesia lebih paham hukum.

Baca Selengkapnya

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

15 Februari 2017

Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

Kapolda Metro Iriawan mengatakan sudah beberapa kali mempertanyakan barang bukti berupa telepon genggam, namun hal itu tak bisa ditunjukkan Antasari.

Baca Selengkapnya

Pekan Depan, Draf Kebijakan Hukum Dipaparkan ke Presiden  

5 Oktober 2016

Pekan Depan, Draf Kebijakan Hukum Dipaparkan ke Presiden  

Nantinya, paket kebijakan hukum itu dapat berupa revisi undang-undang, pembentukan badan hukum, atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Kalau Terima Revisi PP Remisi, Saya Kembalikan  

22 September 2016

Jokowi: Kalau Terima Revisi PP Remisi, Saya Kembalikan  

"Saya belum tahu detail isinya, tapi sudah saya jawab, kembalikan saja," ujar Presiden sambil tertawa.

Baca Selengkapnya

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi  

28 Mei 2016

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi  

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi menilai penegakan hukum di Indonesia sangat menyedihkan.

Baca Selengkapnya

Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion  

18 Juni 2015

Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion  

Undang-Undang Perkawinan dinilai tak relevan. Memunculkan masalah hukum, kesehatan, dan psikologis.

Baca Selengkapnya

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

12 Juni 2015

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

Ada lima desa yang tahun ini menerapkan mekanisme restorative justice, atau peradilan yang memulihkan, dengan prinsip dasar mediasi.


Baca Selengkapnya

TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

14 Mei 2015

TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

Anggota TNI yang masuk ke KPK harus pensiun dari TNI.

Baca Selengkapnya

Efek Putusan MK, KPK Tambah Anggota Biro Hukum  

29 April 2015

Efek Putusan MK, KPK Tambah Anggota Biro Hukum  

Saat ini KPK hanya mempunyai sebelas anggota biro hukum. Jumlah ini dinilai jauh dari ideal.

Baca Selengkapnya