Pilkada Banyuwangi Hanya Satu Putaran  

Reporter

Editor

Kamis, 22 Juli 2010 10:31 WIB

Calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi.TEMPO/Ika Ningtyas
TEMPO Interaktif, BANYUWANGI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko memenangkan pemilihan kepala daerah Kabupaten Banyuwangi satu putaran. Pasangan ini berhasil meraup 372.149 suara atau 49,23 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi, Jawa Timur, Syamsul Arifin, mengatakan pasangan calon yang memperoleh akumulasi suara terbesar di atas 30 persen secara otomatis akan menjadi calon terpilih. "Kalau tidak tercapai angka itu barulah ada putaran kedua," katanya, usai rapat pleno penetapan calon pemenang, di Gedung Wanita, Banyuwangi, Rabu malam (21/7).

Pasangan yang diusung PKB, PDIP, Partai Golkar, PKS, dan PKNU itu mengalahkan dua pasangan calon lainnya yang ikut bertarung pada Pilkada 14 Juli lalu. Pasangan Jalal-Yusuf Nur Iskandar (Partai Demokrat) mememperoleh 235.027 atau 31 persen suara. Sedangkan pasangan Emilia Contesa - Zaenuri Ghazali (Gerindra, Republikan, PAN) hanya mengantongi 130.792 atau 17,3 persen suara.

Dari daftar pemilih tetap 1.233.883 orang sebanyak 755.907 pemilih atau 61,3 persen menggunakan hak pilihnya. Sementara 477.976 pemilih atau 17,3 persen memilih golput.

Rapat pleno penetapan pemenang Pilkada sempat diwarnai aksi keluar ruangan atau walkout dari enam saksi dua pasangan calon yang kalah. Mereka walkout setelah menyerahkan formulir keberatan serta menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara.

Yudianto, saksi calon bupati Jalal-Yusuf mengatakan, pelaksanaan pilkada diduga diwarnai kecurangan karena terdapat perbedaan jumlah suara antara yang didapat kubu Jalal-Yusuf dengan versi panitia pemilihan kecamatan.

Kubunya juga menemukan di Kecamatan Muncar ada pemilih yang mencoblos di TPS lain meski namanya tidak tercantum daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut. "KPU mengabaikan setiap keberatan kami," katanya.

Namun, menurut Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin, penolakan saksi pasangan calon tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan suara. Bagi calon yang kalah yang tidak puas terhadap hasil pilkada dapat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. IKA NINGTYAS.



Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya