Realisasi Anggaran Dinas Kesehatan Gagal Capai Target  

Reporter

Editor

Kamis, 15 Juli 2010 11:50 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Makassar - Realisasi fisik dan keuangan Dinas Kesehatan Kota Makassar pada triwulan kedua tahun ini masuk kriteria kurang dan tidak mencapai target. Hal ini berdasarkan laporan satuan kerja perangkat daerah Kota Makassar yang diungkap di ruang Pola Kantor Balai Kota, hari ini.

Dari 48 instansi, Dinas Kesehatan satu-satunya yang mendapat kategori kurang dengan realisasi hanya 17,43 persen. Sementara ada 20 instansi memenuhi kriteria sangat baik, 19 instansi kriteria baik, dan 8 instansi kriteria sedang.

Sementara Dinas Pemuda dan Olahraga menempati realisasi tertinggi mencapai 54,39 persen. Disusul Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlidndungan Anak dengan realisasi sebesar 50,60 persen.

Dalam laporan tersebut, tercatat realisasi fisik dan keuangan keseluruhan instansi sebesar Rp 174 miliar atau 29,68 persen. Seharusnya realisasinya sudah mencapai Rp 234 miliar atau 40 persen dari keseluruhan belanja langsung sebesar Rp 586 miliar tahun ini pada semester pertama.

"Kepada seluruh instansi khususnya yang masih sangat rendah diharapkan bekerja lebih optimal lagi dan mari kita semua biasakan diri bekerja secara profesional dengan penuh inovasi dan senantiasa dalam koridor ketentuan yang berlaku," kata Burhanuddin, asisten bidang ekonomi, pembangunan dan sosial Burhanuddin.

SUKMAWATI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

1 November 2022

Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

Alfons melihat UU PDP tajam pada lembaga swasta, namun tumpul pada lembaga pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

11 Oktober 2022

Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

LKPP satu-satunya lembaga negara yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang jasa milik pemerintah

Baca Selengkapnya

Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

2 Maret 2022

Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

Kini total ada 1.896 periset kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung ke BRIN.

Baca Selengkapnya

Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

18 Agustus 2021

Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

18 Agustus 2021

Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

Mahasiswa baru agar memanfaatkan perkuliahan di kampus sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

17 Juli 2021

Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan mobil dinas milik negara dilarang dimodifikasi jika tidak sesuai fungsi dan tugas instansi terkait

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

17 Mei 2017

Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah pusat bakal memaksa pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota untuk menerapkan e-government.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

17 Mei 2017

Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

Asman menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

25 Januari 2017

Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

Wacana pembubaran KASN melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Selengkapnya