Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar. TEMPO/ Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar membantah kementeriannya mendapat rapor merah dari Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4). "Pak Kuntoro itu enggak ngomong itu (rapor merah)," kata Patrialias di Istana Negara, Selasa (13/07).
Kementerian Hukum dan Ham disebut-sebut mendapat rapor merah dari UKP4. Rapor merah diberikan karena belum dibangunnya 19 lembaga pemasyarakatan oleh institusi tersebut.
Menurut Patrialis, belum dibangunnya 19 lembaga pemasyarakatan tersebut karena anggarannya belum turun. "Bagaimana saya membangun penjara kalau DIPA-nya saja baru tanggal 30 Juni disetujui oleh Menkeu," katanya. Pihaknya akan bangun 19 LP itu jika anggarannya sudah disetujui. Rencananya pembangunan dimulai Oktober 2010.
Patrialis mengaku sudah berkonsultasi ke Presiden soal ini. "Kata Pak Presiden kerja ajalah, nggak usah dipikirin," ujar Patrialis menirukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bantuan sembako diberikan ketika nelayan tidak bisa melaut," kata Fadel Muhammad saat acara temu usaha perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Senin (2/8).
Menurut dia, rancangan ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu. Tapi, pembahasan terus molor karena materi keharusan pejabat negara melepas jabatan ketua partai politik belum bisa disepakati. "Ada tarik menarik di situ," katanya.
Yusril : Sulit Terima Pembentukan Kementerian Negara Seizin DPR
28 Februari 2007
Yusril : Sulit Terima Pembentukan Kementerian Negara Seizin DPR
Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, pemerintah sulit menerima usulan agar setiap pembentukan kementerian negara harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Usulan DPR tentang dilarangnya seorang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dinilai masih perlu diperdebatkan. "Jangan terkesan pengurus partai itu seperti makhluk atau orang yang tidak benar."