Tim Intelijen Kejaksaan Agung Telusuri Penyaluran Sembako Yayasan Raudlatul Jannah
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan menurunkan tim intelijen di lima provinsi di Pulau Jawa untuk menelusuri kembali penyaluran sembilan bahan pokok (Sembako) yang dilakukan Yayasan Raudlatul Jannah. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Barman Zahir kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (6/2) siang. Seperti diungkapkan Barman, tim penyidik telah melakukan pengecekan di daerah-daerah yang menurut catatan Yayasan Raudlatul Jannah menerima bantuan sembako. Pengecekan dilakukan secara random. Hasilnya tim penyidik tidak menemukan adanya penyaluran sembako. Seperti yang dikatakan oleh Dadang Ruskandar, Ketua Yayasan Raudlatul Jannah maupun Winfried Simatupang, kontraktor pernyalur sembako. “[Keterangan] Ini tentu harus ada pengecekan lagi di daerah. Untuk itu [kejaksaan] akan menindaklanjuti, memperdalam dan memepertajam bukti-bukti materinya," jelas Barman. Menurut Barman, sebelum disalurkan beras tersebut di timbun di Pasar Induk Cipinang. “Itu keterangan tersangka. Tapi saksi justru mengatakan tidak pernah ada tenda atau apapun yang digunakan untuk menimbun beras tersebut,” kata dia. Menanggapi adanya keraguan dari tersangka Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang terhadap hasil penelitian tim penyidik, Barman menyatakan itu hak mereka. “Tapi tentu saja harus didukung dengan saksi-saksi dan keterangan-keterangan yang jelas,” tandas dia. (Suseno-Tempo News Room)