TEMPO Interaktif, Jakarta -Dua organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia dan Kongres Advokat Indonesia yang berseteru, Kamis (24/6) siang ini harusnya meneken kesepakatan damai alias islah di Gedung Mahkamah Agung. Namun sebelum penandatanganan, justru kericuhan yang terjadi. "Kami sepakat advokat bersatu, tapi jangan macam-macam!" teriak Presiden KAI Indra Sahnun di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung, Kamis (24/6).
Rekannya, Ketua DPD KAI Sulawesi Utara John Sada menyahut, "Kita sepakat tapi jangan didikte, jangan begitulah!"
KAI protes karena kesepakatan yang bakal ditandatangani hari ini ternyata berbeda dibanding yang dirumuskan pada 16 April lalu. Menurut John, dalam naskah hari ini seolah-olah KAI melebur ke dalam Peradi. Padahal sebelumnya disepakati KAI dan Peradi bakal membentuk wadah tunggal bagi pengacara dengan melaksanakan Musyawarah Nasional Bersama Advokat Indonesia selambat-lambatnya tahun 2012.
Naskah kesepakatan akhirnya kini telah ditandatangani, meski isinya tak dibacakan terlebih dahulu. Tidak dibacakannya naskah tersebut menuai protes lagi dari sejumlah advokat.
"Harusnya dibaca dulu!" teriak salah seorang pengacara. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sejauh ini belum memberikan komentarnya.
BUNGA MANGGIASIH | ARIE FIRDAUS
Berita terkait
Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ada Tsunami di Dunia Peradilan
9 September 2017
Gayus Lumbuun meminta Presiden Joko Widodo memimpin langsung pembenahan aparatur peradilan dari tingkat pengadilan negeri hingga MA.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016
10 Januari 2017
Hal terpenting adalah bagaimana membangun integritas hakim dan aparat pengadilan serta menjamin independensinya dalam memutus perkara.
Baca SelengkapnyaTokoh Agama Diminta Bantu Kampanye Peradilan yang Bersih
18 November 2015
Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur melibatkan para tokoh lintas agama dalam kampanye Peradilan Bersih dan Berintegritas.
Baca SelengkapnyaKacamata Kuda versus Teropong Lebar
17 Februari 2015
Apa warna hukum? Bisa merah, kuning, hijau, atau lainnya. Maksudnya, kinerja hakim dalam penegakan hukum bisa colorful. Publik di Indonesia saat ini tegang menunggu beleid dan vonis dari pemegang kekuasaan formal, yakni eksekutif dan yudikatif, dalam kasus calon Kepala Polri.
Baca SelengkapnyaUskup Agung: Cara Interogasi Peradilan Belum Maju
26 Desember 2014
Suharyo menjelaskan banyak orang tak bersalah terpaksa menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaSBY Minta MK Pulihkan Kewibawaan
15 November 2013
SBY telah memberi arahan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengenai penanganan para pelaku tindakan anarkis di ruang sidang.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin Yakin Hamdan Punya Integritas
3 November 2013
Din optimistis Hamdan bisa menjadi hakim dan muslim yang menyadari ada 'ahkamul hakimin' di atasnya.
Mencuri Rumput Dituntut 1 Tahun Penjara
14 September 2012
Hanya karena mengambil rumput, Ibrahim dituntut 1 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJaksa-Hakim Diusulkan dari Universitas Terkemuka
25 November 2011
"Jangan nanti yang masuk ke kejaksaan dan peradilan adalah lulusan dari universitas yang ecek-ecek.
Baca SelengkapnyaTerlibat Percaloan, MA Pecat Hakim Ardiansyah
15 November 2010
Mahkamah Agung memberhentikan dengan tidak hormat kepada Ardiansyah Ferniahgus Djafar, seorang hakim di Pengadilan Negeri Bitung, Sulawesi Utara. Ardiansyah dinilai terlibat kasus penipuan seleksi calon hakim tahun 2009.