Bicara Ekonomi Syariah, Hatta Resmikan Gedung Baru Persis
Reporter
Editor
Sabtu, 5 Juni 2010 11:35 WIB
Hatta Rajasa. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Sabtu (5/6) meresmikan gedung dakwah dan kantor baru Pimpinan Persatuan Islam di Bandung, Jawa Barat." Persis telah memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa ini," ujar Hatta dalam sambutannya.
Ia menyatakan pemerintah sendiri mendorong perkembangan ekonomi syariah. Walaupun kontribusi masyarakat Islam dunia masih kecil terhadap produk domestik bruto. "Turki, Arab Saudi, dan Indonesia memberikan PDRB yang tertinggi dari negara negara muslim."
Hatta meminta Organisasi Islam dan Persatuan Islam mengembangkan ekomomi mikro syariah di Indonesia."Dengan begitu masyarakat terberdayakan, jika kita pro aktive," katanya seraya menyatakan pemerintah terus mendorong pengembangan ekomomi masyarakat lemah.
Menurut Hatta,perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tumbuh sejak awal tahun 2000. Waktu itu ada 3 bank syariah dengan 33 kantor dan saat ini ada sekitar 33 Bank Syariah dengan 1233 kantor. Dengan peyaluran kredit yang awalnya hanya Rp 17 Triliun berkembang menjadi Rp 64, 3 Triliun.
Maman Abdurahman Ketua Persatuan Islam menyatakan sedang mengembangkan peningkatan ekonomi bagi masyarakat kecil dengan menggandeng 275 pesantren persis. "Kita terus mengembangkan ekomomi mikro bagi jamiah, untuk meningkatkan kesejahtraan."
Pembangunan Gedung Persis sendiri menghabiskan dana Rp 1,9 miliar yang diperoleh dari infak anggota, donatur dan dana hibah pemerintah kota.
OJK Bekukan PT Maju Raya Sejahtera, Belum Dapat Izin Sudah Beroperasi
31 hari lalu
OJK Bekukan PT Maju Raya Sejahtera, Belum Dapat Izin Sudah Beroperasi
Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan kegiatan usaha perusahaan modal ventura, PT Maju Raya Sejahtera, yang berlokasi di Jakarta. OJK membekukan perusahaan tersebut melalui surat Nomor S-35/PL.1/2024 tanggal 7 Agustus 2024.
OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah
4 Juli 2024
OJK Tetapkan PT Gunanusa Era Mandiri Tbk dan PT Golflink Resorts Tbk sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah kepada PT Gunanusa Eramandiri Tbk dan PT Intra Golflink Resorts Tbk.