Pasien Miskin Harus Tunjukkan Surat dari Lurah dan Camat Dalam Sehari

Reporter

Editor

Selasa, 17 November 2009 09:22 WIB

TEMPO Interaktif, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar mengecam sikap pemerintah yang menghentikan layanan pengobatan warga miskin. Saat ini terdapat 9.000 warga miskin yang terpaksa membeli obat sendiri akibat penolakan tersebut.

Anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan Muhammad Taufich mengatakan penghentian layanan peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diberlakukan Bupati Blitar Herry Noegroho sejak tanggal 10 November – 31 Desember 2009 tidak dapat diterima. Sebab sebelumnya pemerintah telah mengajukan tambahan anggaran kesehatan warga miskin yang tidak terdaftar dalam layanan Jamkesmas. “Bupati jangan melarang orang berobat,” kata Taufich, Selasa (17/11).

Sebelumnya Bupati Herry Noegroho telah mengeluarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 37 tahun 2009 tentang prosedur pelayanan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun 2009. Dia meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo tidak meloloskan semua warga miskin yang berobat. Pengetatan ini diberlakukan menyusul minimnya dana Jamkesmas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2009. Bahkan saat ini pemerintah tidak mampu membayar klaim pengobatan pasien miskin sebesar Rp 1,2 Miliar yang diajukan RSUD Ngudi Waluyo. Sejak Januari – Agustus 2009 rumah sakit tersebut telah mengeluarkan biaya Rp 2,115 Miliar untuk pasien miskin.

Akibat larangan itu, menurut Taufich membuat warga miskin tertolak saat berobat di rumah sakit pemerintah. Mereka diminta membayar sendiri obat-obatan yang dibutuhkan karena dianggap tidak memenuhi syarat administratif. Di antaranya adalah kepemilikan surat identitas miskin dari kelurahan dan kecamatan dalam waktu maksimal 2x24 jam sejak terdaftar sebagai pasien. “Kalau tidak bisa memenuhi seluruh biaya pengobatan harus ditanggung sendiri,” kata Taufich.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik setempat jumlah keluarga miskin di Kabupaten Blitar saat ini mencapai 253.000. Dari jumlah tersebut pemerintah hanya mampu membiayai pengobatan untuk
244.000. Ini berarti terdapat 9.000 warga miskin yang harus berobat secara mandiri.

Advertising
Advertising

Dewan berencana memanggil Bupati Herry Noegroho dan jajaran RSUD Ngudi Waluyo untuk menjelaskan larangan berobat tersebut. Terlebih lagi pemerintah dinilai arogan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati tanpa meminta pertimbangan wakil rakyat.

Kepala Dinas Kesehatan Kuspardani mengaku telah memberlakukan pengetatan itu sejak tanggal 10 November. Dia juga meminta seluruh kepala desa dan bidan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Kuspardani berharap peraturan bupati itu bisa segera dicabut setelah pihaknya menerima anggaran APBD 2010 dari pemerintah propinsi dan daerah. “Untuk sementara memang tidak ada penggantian biaya itu,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Bantuan PKH 2018 Tahap Pertama Akan Dicairkan Awal Februari

16 Januari 2018

Bantuan PKH 2018 Tahap Pertama Akan Dicairkan Awal Februari

Menteri Sosial Khofifah mengatakan secara nasional jumlah penerima PKH bertambah sebanyak 4 juta keluarga.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemensos Prioritaskan Penerima PKH dari Desa di Luar Jawa

18 Agustus 2017

Alasan Kemensos Prioritaskan Penerima PKH dari Desa di Luar Jawa

Kemensos akan memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari wilayah luar Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya

Penerima Program Keluarga Harapan Bertambah Jadi 10 Juta  

19 Juni 2017

Penerima Program Keluarga Harapan Bertambah Jadi 10 Juta  

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Khofifah menambah jumlah penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2018.

Baca Selengkapnya

Desa Kohod Dijadikan Percontohan Kampung Sejahtera Tangerang

14 April 2017

Desa Kohod Dijadikan Percontohan Kampung Sejahtera Tangerang

"Sekarang ditanami semua," kata Marjaya, warga Kohod. Sebelumnya, lahan kosong dibiarkan begitu saja untuk tempat sampah atau meletakkan barang.

Baca Selengkapnya

Akan Ada Bantuan Tunai Bersyarat buat 6 Juta Warga Miskin

7 September 2015

Akan Ada Bantuan Tunai Bersyarat buat 6 Juta Warga Miskin

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan bantuan tunai yang bersyarat untuk 6 juta warga miskin.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ancam Laporkan Ortu Murid yang Curang ke Polisi

2 Juli 2015

Ridwan Kamil Ancam Laporkan Ortu Murid yang Curang ke Polisi

Wali Kota Bandung menggandeng kepolisian dalam menyelidiki penggunaan surat keterangan tidak mampu palsu.

Baca Selengkapnya

Mensos: Biaya Persalinan Warga Miskin Ditanggung Pemerintah  

16 Juni 2015

Mensos: Biaya Persalinan Warga Miskin Ditanggung Pemerintah  

Penggratisan biaya persalinan tercakup dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Selengkapnya

Pakai Data Lama, 9.000 Dana Fakir Miskin Salah Sasaran

25 April 2015

Pakai Data Lama, 9.000 Dana Fakir Miskin Salah Sasaran

Ini akibat Kementerian Sosial masih menggunakan data lama tahun 2011.

Baca Selengkapnya

Urunan, Warga BSD Bangun Rumah Yatim Rp 2,6 Miliar  

31 Mei 2014

Urunan, Warga BSD Bangun Rumah Yatim Rp 2,6 Miliar  

Warga mengumpulkan uang melalui zakat, infak, dan sedekah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Malang Perbaiki Seribu Rumah Tak Layak Huni  

11 Maret 2014

Pemkot Malang Perbaiki Seribu Rumah Tak Layak Huni  

Dalam sebulan terakhir, total rumah yang telah direnovasi 24 unit.

Baca Selengkapnya