TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, mengatakan timnya akan mengusulkan reformasi lembaga hukum secara fundamental, bukan hanya memberantas mafia hukum. "Tim sedang menyusun simpul-simpulnya," kata Todung di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Rabu (11/11).
Ia mengatakan, tim mengumpulkan mozaik informasi dari sejumlah pihak. "Mudah-mudahan dengan pemanggilan hari ini beberapa informasi yang bolong bisa kita isi sehingga bisa memberikan informasi yang komprehensif kepada presiden," katanya.
Menurut dia, ada sejumlah fakta yang menarik berkaitan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang memberikan perlindungan kepada Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat komunikasi terpadu di Departemen Kehutanan. "Menarik, mengapa untuk perlindungan Anggoro atas rekomendasi Bareskrim. Namun dalam kasus Bibit, Chandra dan Ade Rahardja minta perlindungan tidak ada," katanya. Dari kasus itu, lanjut dia, menunjukkan ada suatu ketegangan atau persaingan institusional.
Ia menambahkan, ketegangan dan rivalitas di antara penegak hukum ini menimbulkan pertanyaan bahwa mafia peradilan itu memang ada. "Apalagi, mengapa dalam kasus Anggoro tidak orang itu sendiri yang meminta perlindungan, mengapa harus dari lembaga lain (Bareskrim)? Itu menjadi pertanyaan besar. Hal itu mengakibatkan orang bisa berspekulasi rekayasa itu ada," tegasnya.
Penataan lembaga hukum, kata dia, tidak hanya KPK, polisi, dan kejaksaan. "Tapi juga LPSK." Karena, kata dia, LPSK strategis untuk melindungi orang yang mengungkap kasus korupsi. Misalnya, saksi yang dilindungi LPSK bisa membuka kasus. "Jangan juga semua orang yang datang ke LPSK dilindungi," tandasnya.
EKO ARI WIBOWO
Berita terkait
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan
18 hari lalu
Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.
Baca SelengkapnyaTodung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control
19 hari lalu
Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024
19 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini
19 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.
Baca SelengkapnyaBegini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres
20 hari lalu
Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
29 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaReaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
30 hari lalu
Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.
Baca SelengkapnyaAhli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat
30 hari lalu
Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.
Baca SelengkapnyaAhli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?
30 hari lalu
Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap
31 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.
Baca Selengkapnya