Pemerintah Didesak Perketat Alokasi Dana Hibah

Reporter

Editor

Kamis, 22 Oktober 2009 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah didesak memperketat alokasi dana hibah dalam anggaran pemerintah daerah. Selama ini pengucuran hibah dinilai sangat longgar, tidak akuntabel, dan justru sering digunakan untuk memoles citra politik penguasa menjelang pemilihan kepala daerah. Pasalnya dana hibah tidak diaudit, serta tak ada tujuan penggunaan dan kriteria pemberian yang terukur.

"Seharusnya ada pergeseran, tidak boleh ada lagi dana hibah yang dikelola tidak jelas," ujar peneliti senior Indonesia Corruption Watch Luky Djani dalam diskusi di Bakoel Koeffie, Kamis (21/10).

Ia berpendapat penggunaan hibah harus dibatasi pada persentase yang kecil jika dibandingkan dengan pendapatan daerah. Penggunaannya juga diprioritaskan hanya untuk kegiatan tanggap darurat, semisal jika ada bencana. Dana ini pun wajib diaudit sehingga ada pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

"Ini PR (pekerjaan rumah) Menteri Dalam Negeri yang baru. Kita lihat seberapa jauh ia bisa menata ulang kerangka hukum peraturan alokasi anggaran daerah," kata Luky. "Mudah-mudahan Gamawan Fauzi bisa."

Dari penelitiannya di Kabupaten Tabanan, Bali, pengajar Murdoch University Ian Wilson mengkritik sistem penyusunan anggaran daerah yang dianggapnya tidak partisipatif. Sebabnya, perwakilan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan ternyata dimonopoli dan dikuasai oleh organisasi masyarakat binaan Bupati.

Parahnya lagi, parlemen lokal dan pemerintah daerah menganggap partisipasi warga hanyalah proses simbolik dan tidak berdampak pada politik alokasi anggaran. "Akibatnya warga terpinggirkan dan apatis terhadap pengawasan pemerintah daerah," kata Wilson.

Peneliti senior ICW lainnya, Teten Masduki, menemukan lonjakan anggaran dana hibah di Kota Bandung pada tahun 2007 dan 2008. Dana yang dilabeli anggaran "Bawaku Makmur", program bantuan langsung pemerintah Kota, tercatat di bawah Rp 1 miliar pada 2006. Jumlahnya melesat menjadi Rp 14,4 miliar tahun 2007, dan meningkat lagi ke angka Rp 22,13 miliar tahun berikutnya.

"Besar potensinya dana ini digunakan walikota untuk mobilisasi politik," tuturnya. Uang publik ini lantas diberikan kepada warga dan dipersonifikasi dengan label citra diri Walikota Bandung Dada Rosada.

Teten mencatat, sebagian warga yang ia wawancara memilih Dada lagi karena dipandang sebagai orang yang royal. "Mereka bilang dia berean (suka memberi)," ucapnya.


BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

14 jam lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

1 hari lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

9 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

13 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

34 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

39 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

31 Desember 2023

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.

Baca Selengkapnya