Mayjen Sudrajat: Hentikan Aksi untuk Jatuhkan Pemerintah

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 15:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Strategi Pertahanan Departemen Pertahanan Mayjen Sudrajat meminta semua pihak menghentikan tindakan inkonstitusional untuk menjatuhkan pemerintah. Saya imbau upaya inkonstitusional supaya dihindari, kata Sudrajat pada wartawan usai membuka seminar tentang pertahanan di hotel Millenium, Jakarta, Selasa (28/1). Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi banyaknya aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini yang selain bertujuan utk menurunkan harga, juga bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan. Menurut laporan intelijen, aksi-aksi demonstrasi mahasiswa ini ditunggangi oleh tokoh-tokoh nasional. Sudrajat menyebutkan, memang ada informasi dan gejala-gejala yang mencoba mengalihkan usaha demonstrasi yang awalnya murni memprotes kebijakan pemerintah ini. Sebenarnya demonstrasi ini adalah aspirasi yang normal dalam wahana demokrasi. Tetapi dalam upaya menggulingkan pemerintah, akan menjadi upaya yang inkonstitusional. Ini yang harus dihindari dan dicegah, kata Sudrajat. Untuk itu, dia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar menghindari upaya inkonstitusional tersebut. Sebab, saat ini Indonesia sedang melaksanakan recovery dari krisis-krisis sebelumnya. Tunggu sampai pemerintah menyelesaikan tugasnya. Jangan memberikan kritik yang bersifat teknis yang dipolitisir untuk menggulingkan pemerintah, tegasnya. (Diah A. Chandraningrum-Tempo News Room)

Berita terkait

Tiga Materi yang Diubah Direvisi UU Kementerian Negara

53 detik lalu

Tiga Materi yang Diubah Direvisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

2 menit lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

8 menit lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

14 menit lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

21 menit lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

24 menit lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

Hilang Selama 26 Tahun, Pria Aljazair Ditemukan 200 Meter dari Rumah

28 menit lalu

Hilang Selama 26 Tahun, Pria Aljazair Ditemukan 200 Meter dari Rumah

Omar bin Omran menghilang dari Djelfa selama perang saudara Aljazair pada 1990an, ketika ia berusia 19 tahun.

Baca Selengkapnya

Fakta Film Kingdom of the Planet of the Apes, Gandeng Animator Indonesia

28 menit lalu

Fakta Film Kingdom of the Planet of the Apes, Gandeng Animator Indonesia

Animator Indonesia, Sashya Subono Halse terlibat sebagai Facial Motion Animator di film Kingdom of the Planet of the Apes.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

29 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

42 menit lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya