Soal Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 6 November 2024 15:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendukung penegak hukum memberantas judi online di seluruh Indonesia. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Menteri Komunikasi dan Digital) ini meminta agar penegakan hukum terhadap praktik judi online tidak melemah.
"Jangan kasih kendur," katanya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.
Komitmen mendukung penegakan hukum itu dikatakan Budi Arie di saat belasan eks pegawainya di Komdigi terjerat judi online. Sebanyak sebelas pegawai Komdigi ditangkap kepolisian lantaran diduga melindungi seribuan situs judi online.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui ihwal belasan eks anak buahnya itu melindungi situs judi daring, Budi Arie enggan merespons. Ketua Umum Relawan Projo ini bergegas berjalan meninggalkan awak media menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan lobi Nusantara I DPR.
"Bentar dulu, bentar dulu," ujar Budi Arie.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini sedang fokus mengurus koperasi dan rakyat. Budi Arie ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi 2024-2029.
Selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie kerap menyebut fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Budi Arie juga pernah menginstruksikan bagi seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, ASN, dan pegawai di unit dan satuan keria di lingkungan Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online.
Dia juga meminta para jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apa pun.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan kondisi ketika kantornya digeledah polisi terkait penyelidikan kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024. Di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya menyebut kejadian ini sebagai pil pahit.
"Jadi, di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang," kata eks Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu.
Meutya menyatakan, Komdigi berkomitmen untuk terbuka dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawainya. Meskipun terpisah dengan Kapolri, kata dia, Kementerian Komdigi akan terbuka dengan seluruh upaya pengembangan penyidikan.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," tuturnya.
Dia menambahkan, seluruh pegawai Kemkomdigi sudah diperintahkan agar mendukung aparat hukum dalam proses penyidikan. Kementerian juga sudah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat.
Pilihan Editor: DPR Minta Kementerian Komdigi Menyasar Akun Judi Online Skala Besar