DPR Minta Kementerian Komdigi Menyasar Akun Judi Online Skala Besar
Reporter
Nandito Putra
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 6 November 2024 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi dan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi tidak hanya memblokir website judi online yang kecil. Sebab, politikus NasDem ini menduga masih banyak website judi online skala besar yang masih beroperasi.
“Polisi jangan main-main dalam pemberantasan judi online ini, jangan hanya di website kecil saja, tapi yang gedenya malah tidak ditindak,” kata Sahroni di kompleks gedung DPR, Rabu, 6 November 2024.
Sahroni mengilustrasikan, ketika ada 100 website judi online yang diblokir, hal itu belum tentu menyebabkan praktik judi online berhenti. “Yang ditutup ternyata bukan situs judi online, jadi seperti framing seolah-olah itu, tapi bukan langsung website judi online,” katanya.
Terkait dengan 11 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online, Sahroni meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Dia juga meminta Komdigi lebih aktif lagi menutup situs-situs yang diduga terkait dengan judi online.
“Nah kami berharap Bu Menteri serius menangani masalah ini, jadi tidak hanya melaporkan, hanya bilang 100 situs sudah ditutup, tapi operasinya masih ada,” katanya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit sumber daya manusia (SDM) dan akan mengaudit sistem, imbas keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam judi online.
"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjutnya, tentu audit sistem, audit SDM juga tengah kami lakukan," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
Akan tetapi, kata Meutya, mereka harus berhati-hati dalam melakukan audit sistem. Pasalnya, sistem Kementerian Komdigi saat ini menjadi bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Dengan demikian, Kementerian Komdigi belum bisa melakukan pembaruan-pembaruan, khususnya terkait sistem teknologi. "Jadi, tentu audit sistem belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan oleh kepolisian. Artinya, kami melihat dulu permasalahannya apa," tutur politikus Partai Golkar itu.
Dia mengatakan, penanggulangan judi online termasuk hal yang menjadi arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya melalui pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama sejumlah pihak.
"Ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE dan media, pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, kampanye, edukasi dan sebagainya," ujar Meutya.
Pilihan Editor: Surya Paloh Kukuhkan Struktur Baru DPP Nasdem, Ahmad Sahroni Jadi Bendahara Umum
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.