Menko Muhaimin Sebut UU Koperasi Sudah Kuno

Rabu, 6 November 2024 08:57 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. Pertemuan ini membahas rencana dan program kerja Kementerian Koperasi. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bakal mendorong percepatan pembentukan undang-undang baru soal koperasi. Menurut dia, regulasi perihal perkoperasian yang masih berlaku saat ini sudah kuno.

Hal itu dia sampaikan usai rapat bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa, 5 November 2024. "Koperasi selain badan hukum, dia badan usaha. Undang-undang yang mengatur koperasi itu terakhir undang-undang tahun 92. Amat sangat kuno," katanya di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Dia mengatakan, kementeriannya akan bekerja sekuat tenaga agar undang-undang koperasi ini segera direvisi. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini menyatakan revisi undang-undang koperasi itu akan diselesaikan secepatnya.

Muhaimin menyebut bakal membuat undang-undang koperasi yang lebih komprehensif dan utuh. "Sehingga semua badan usaha yang berbasis sokoguru kerja sama, berbasis badan hukum," ucapnya.

Bila perlu, kata Muhaimin, badan hukum yang kerap kesulitan dalam proses legislasi bisa dilakukan melalui badan hukum koperasi. Sebab, menurut dia, koperasi bisa menjadi salah satu opsi solusi untuk penyelesaian masalah pada badan usaha.

Advertising
Advertising

"Ini akan kami atur dalam undang-undang yang baru," ucapnya.

Menteri Koperasi dan UKM periode pemerintahan Jokowi, Teten Masduki menyebut, revisi Undang-Undang Perkoperasian dapat dilanjutkan pada pemerintahan Prabowo Subianto. Teten menyampaikan, revisi UU Perkoperasian tidak mungkin selesai sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Karena waktunya sudah sangat pendek, tidak mungkin. Tapi kan Surpres (Surat Presiden) sudah turun, jadi silahkan akhirnya dilanjutkan saja oleh pemerintahan yang akan datang," ujar Teten di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara.

Teten mengatakan, revisi UU Perkoperasian memiliki beberapa kendala, di antaranya adalah masih banyak pelaku koperasi yang tidak mau ada perubahan atau sudah berada di zona nyaman. Menurutnya, perubahan dalam UU Perkoperasian sangat diperlukan agar koperasi memiliki pengaruh yang besar bagi perekonomian nasional.

Berita terkait

Menteri Koperasi Budi Arie Dorong Pasokan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Tidak Impor

20 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Dorong Pasokan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Tidak Impor

Dia mengatakan bakal melibatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan, untuk memasok bahan baku program makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

22 jam lalu

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

Cak Imin juga menepis kabar gembosnya sokongan dari KIM Plus terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

4 hari lalu

Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

Ketum parpol koalisi ingin tetap menjaga komunikasi yang intensif dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

5 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulhas mengatakan bahwa pertemuan dengan Prabowo merupakan rutin mingguan.

Baca Selengkapnya

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

5 hari lalu

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.

Baca Selengkapnya

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

6 hari lalu

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

6 hari lalu

Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

Petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan setelah pengampunan utang.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

6 hari lalu

Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

6 hari lalu

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Selengkapnya