Prabowo Teken Perpres Kemenko, Ini Daftar Lengkap Kementerian di Bawahnya

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 6 November 2024 08:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan anggota Kabinet Merah Putih dalam sesi foto bersama di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 20 Oktober 2024. Foto Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 141-147 Tahun 2024 tentang tujuh kementerian koordinator di dalam Kabinet Merah Putih. Perpres itu dimuat dan bisa dilihat di laman jdih.setneg.go.id pada Rabu, 6 November 2024.

Prabowo meneken tujuh perpres itu pada Selasa, 5 November 2024. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengundangkannya pada tanggal yang sama.

Ketujuh perpres itu terdiri atas Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Perpres Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; serta Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Masing-masing perpres tersebut mengatur antara lain kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja hingga ketentuan peralihan dari masing-masing kementerian koordinator yang ada di Kabinet Merah Putih. Kabinet Merah Putih Prabowo terdiri atas 48 kementerian.

Advertising
Advertising

Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan tugas dan Fungsi kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga, yakni:

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:

• Kementerian Dalam Negeri

• Kementerian Luar Negeri

• Kementerian Pertahanan

• Kementerian Komunikasi dan Digital

• Kejaksaan Agung

• TNI

• Polri

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:

• Kementerian Hukum

• Kementerian Hak Asasi Manusia

• Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

• Kementerian Ketenagakerjaan

• Kementerian Perindustrian

• Kementerian Perdagangan

• Kementerian ESDM

• Kementerian BUMN

• Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

• Kementerian Pariwisata

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:

• Kementerian Sosial

• Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

• Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

• Kementerian Koperasi

• Kementerian UMKM

• Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:

• Kementerian ATR/BPN

• Kementerian Pekerjaan Umum

• Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

• Kementerian Transmigrasi

• Kementerian Perhubungan

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:

• Kementerian Agama

• Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

• Kementerian Kebudayaan

• Kementerian Kesehatan

• Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

• Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

• Kementerian Pemuda dan Olahraga

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:

• Kementerian Pertanian

• Kementerian Kehutanan

• kementerian Kelautan dan Perikanan

• Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

• Badan Pangan Nasional

• Badan Gizi Nasional

• Instansi lain yang dianggap perlu

Kementerian Keuangan langsung di bawah koordinasi Presiden.

Pilihan editor: Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

Berita terkait

Prabowo-PM Singapura Bahas Pengaturan Wilayah Militer dan Sejumlah Isu Bilateral

56 detik lalu

Prabowo-PM Singapura Bahas Pengaturan Wilayah Militer dan Sejumlah Isu Bilateral

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa ia sejalan dengan Perdana Menteri Singapura Laurence Wong dalam banyak isu.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Pertanian hingga Perikanan

1 jam lalu

Respons DPR soal Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Pertanian hingga Perikanan

DPR mendukung terobosan Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet UMKM sektor pertanian hingga perikanan.

Baca Selengkapnya

Apa itu Danantara Bentukan Prabowo yang Bakal Kelola Dana yang Saingi Negara Maju

1 jam lalu

Apa itu Danantara Bentukan Prabowo yang Bakal Kelola Dana yang Saingi Negara Maju

Mengenal BP Investasi Danantara yang bakal diluncurkan Presiden Prabowo untuk mengelola investasi di luar APBN

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Jakarta

2 jam lalu

Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong untuk pertemuan bilateral.

Baca Selengkapnya

Tiga Syarat yang Mesti Dipenuhi Prabowo Bila Mengalihkan Subsidi Energi BBM ke BLT

3 jam lalu

Tiga Syarat yang Mesti Dipenuhi Prabowo Bila Mengalihkan Subsidi Energi BBM ke BLT

Agar subsidi energi bermanfaat, Pemerintah harus memperbaiki dan memperbarui data penerima bantuan agar lebih akurat dan transparan

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

4 jam lalu

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

Presiden Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028. Berikut daftar lengkap Anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore ini, Bahas Apa?

4 jam lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore ini, Bahas Apa?

Sidang Kabinet sore ini merupakan yang kedua untuk Pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Struktur 7 Kemenko Berdasarkan Perpres yang Diteken Prabowo

4 jam lalu

Ini Struktur 7 Kemenko Berdasarkan Perpres yang Diteken Prabowo

Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 141-147 Tahun 2024 tentang tujuh kementerian koordinator yang ada di dalam Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya

Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM Jelaskan Syaratnya

5 jam lalu

Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM Jelaskan Syaratnya

Seputar langkah Prabowo menghapus kredit macet UMKM petani hingga nelayan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

6 jam lalu

Top 3 Nasional: Meutya Hafid Cerita Kondisi Kantor Digeledah dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan Jadi Ketua Kompolnas

Penggeledahan Komdigi oleh polisi untuk menyelidiki kasus judi online hingga Budi Gunawan diangkat jadi ketua Kompolnas paling banyak dibaca.

Baca Selengkapnya